TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT
11/09/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar kegiatan Penguatan HAM bagi Pelaku Usaha di Hotel Grand Central Premier Medan, Kamis (11/9/2025). Kegiatan ini bertujuan mendorong pemahaman pelaku usaha terkait tanggung jawab penghormatan HAM, khususnya bagi tenaga kerja dan lingkungan.

Acara dibuka secara daring oleh Plt. Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Aditya Sarsito Sukarsono, serta dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Wilayah Sumatera Utara dan Kepulauan Riau, Flora Nainggolan, dan Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Desni Manik.

Hadir pula sejumlah narasumber, antara lain Kepala Pusat Studi HAM Universitas Negeri Medan, Majda El Muhtaj; Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I, Sevline Rosdiana Butet; Ketua Tim PSDI Bidang Perindustrian Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan, Dian Dewi Karmiya; serta Penyuluh Hukum Ahli Madya, Lamria Fitriani Manalu.

Sebanyak 56 peserta dari perusahaan besar hingga UMKM turut mengikuti kegiatan ini. Dalam pemaparannya, Lamria Fitriani menekankan peran vital pelaku usaha dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong inovasi. Namun, ia juga mengingatkan potensi terjadinya pelanggaran HAM yang dapat berdampak pada masyarakat, seperti persoalan tanah dan pencemaran lingkungan.

Lebih lanjut, Lamria menjelaskan pentingnya implementasi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM). Regulasi ini menjadi acuan bagi dunia usaha melalui tiga strategi utama: meningkatkan kapasitas pelaku usaha, mendorong penyusunan kebijakan pelindungan dan penghormatan HAM, serta memasukkan mekanisme pengaduan dalam peraturan internal perusahaan, termasuk dalam rantai pasok.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Sumut berharap para pelaku usaha semakin memahami pentingnya penghormatan HAM, sehingga dunia usaha dapat berkembang secara berkelanjutan sekaligus memberi kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan, Pungkasnya.
(***)


























