Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Rapat Harmonisasi Raperda Kabupaten Langkat

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 14:26 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

12/09/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Langkat tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Langkat Setia Negeri, Kamis (11/09/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut. Rapat ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi Kanwil sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dalam mengharmonisasikan, memantapkan, serta membulatkan konsepsi rancangan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 58 dan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Rapat dipandu oleh moderator Dr. Eka N.A.M. Sihombing, S.H., M.H., serta dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi. Dalam sambutannya, Ignatius menegaskan bahwa setiap program pemerintah daerah harus berjalan sejalan dengan program prioritas nasional Asta Cita.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Langkat, Drs. M. Iskandarsyah; Kabag Hukum Kabupaten Langkat, Alimat Tarigan; Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Langkat, Indri Nugraheni; Analis Kebijakan Utama, Indra Shalahuddin; Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan; serta para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sumut.

Melalui proses harmonisasi ini, diharapkan Raperda Kabupaten Langkat dapat memberikan kepastian hukum serta mencegah terjadinya disharmonisasi dalam pelaksanaannya, Terangnya.

(***)

Berita Terkait

Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi
Polres Pematangsiantar Hadiri Penyambutan Jamaah Haji/ Hajjah Indonesia Kota Pematangsiantar Tahun 1447 H/ 2026
Sat Reskrim Polres Pematang Siantar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan  
PT KA Sribilah Fakultatif Beroperasi 22 Hari, Jadi Alternatif Jadwal & Harga Tiket Lintas Medan-Rantauprapat
Dukung Pariwisata, Imigrasi Sumut Siap Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara pada Event Trail of The Kings 2026
Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat
Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Senam Sehat dan Periksa Massal IVA Test se Kecamatan Siantar Selatan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:09 WIB

KADIS DRKA Drs. TEUKU SYARBANI,M.Si MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1447 H

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:39 WIB

Paradox Pejabat di Indonesia: Ketika Pelayan Publik Berubah Menjadi Tuan Kekuasaan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:41 WIB

EDITORIAL : Saman Di Titik Persimpangan, Warisan Dunia yang Belum Menyejahterakan Tuan Rumahnya

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:59 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya mengucapkan “Selamat dan Sukes atas pelantikan Dr. Munawar Ibrahim S.Kp.,MPH sebagai Sekdakab Pidie Jaya”

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:30 WIB

DIBANK ACEH SIMPANAN ANDA DIJAMIN LPS HINGGA 2 MILYAR

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:27 WIB

MENUJU HAJI MABRUR BERSAMA TABUNGAN SAHARA

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:23 WIB

DIBANK ACEH SIMPANAN ANDA DIJAMIN LPS HINGGA 2 MILYAR

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:18 WIB

MUDAHKAN HIDUP ANDA BAYAR PBB KAPAN SAJA DIMANA SAJA

Berita Terbaru