Kanwil Kemenkumham Sumut Harmonisasikan Ranperda Kabupaten Serdang Bedagai tentang Sistem Keamanan Lingkungan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 19:23 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

09/09/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 09 September 2025 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) melalui Divisi Pelayanan Hukum (P3H) menerima kunjungan kerja tim DPRD Kabupaten Serdang Bedagai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka Rapat Pelaksanaan Kegiatan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Serdang Bedagai tentang Sistem Keamanan Lingkungan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Ignatius Silalahi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kemenkumham memiliki kewenangan dalam melaksanakan pengharmonisasian, pemantapan, dan pembulatan konsepsi. Kantor Wilayah Kemenkumham sendiri bertugas melaksanakan harmonisasi, pembulatan, serta pemantapan konsepsi terhadap Ranperda dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah.

“Fasilitasi harmonisasi Ranperda ini dilaksanakan agar pemerintah daerah mengetahui bahwa proses harmonisasi merupakan bagian penting dari pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.

Dengan demikian, tidak ada peraturan di tingkat daerah yang bertentangan dengan regulasi lain, baik secara vertikal maupun horizontal,” ujar Ignatius.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, Dr. H. Hari Ananda, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, Dra. Sri Rahayu, serta para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sumut.

Melalui proses harmonisasi ini, diharapkan Ranperda tentang Sistem Keamanan Lingkungan dapat disusun secara tepat, selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional, serta memberikan kepastian hukum yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai.

“Setahun Bekerja, Bergerak Berdampak”

#SetahunBerdampak
#KemenkumhamSumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah

(***)

Berita Terkait

Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat “Imigrasi untuk Rakyat”
Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat*”
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga
Lapas Tebing Tinggi Komitmen Cetak Warga Binaan Produktif Lewat Program Pemagangan Nasional
AKP Agus Purnomo: Polres Pelabuhan Belawan Tegas Berantas Kriminal, Pelaku Curas Februari 2026 Tertangkap
Anwar Yuli Prastyo: Efisiensi Logistik KAI Sumut Tekan Biaya, Jaga Stabilitas Harga & Daya Beli Masyarakat
Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Dibekuk Tim URC Polres Pelabuhan Belawan
Respons Cepat Laporan 110, Timsus Geng Motor Polres Asahan Amankan Remaja Diduga Terlibat Tawuran Bersenjata

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:52 WIB

Menteri PU Tinjau Progres Sekolah Rakyat di Nagan Raya, Target Fungsional Akhir Juni 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Gandeng KBB, Imigrasi Kelas II TPI Belawan Bagikan Sembako untuk Masyarakat Belawan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:22 WIB

Bupati Pidie Jaya Paparkan Tiga Prioritas Strategis Pascabencana Saat Audiensi dengan Serambi Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:43 WIB

Bupati Aceh Utara temui Wamen PKP bahas rumah ASN dan korban banjir

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:13 WIB

PPD Terbaik 2026, Kota Langsa Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:40 WIB

PT Pelindo Regional 1 Beri Penghargaan Best Corporate Branding hingga Best Social Media Engagement

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:43 WIB

Bupati Aceh Utara dan Satgas PRR Tinjau Huntara Rusak Diterjang Cuaca Ekstrem di Langkahan

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:53 WIB

Berantas Peredaran Narkoba,  Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Lima Pemilik Sabu dan Ganja

Berita Terbaru