Kejari Belawan Tahan Kepala SMAN 16 Medan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS Rp826 Juta

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 8 September 2025 - 23:09 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | KEJAKSAAN NEGERI BELAWAN

08/09/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan, 08 September 2025 Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan resmi menahan Kepala SMA Negeri 16 Medan, Reny Agustina, terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022 hingga 2023. Dari hasil penyidikan, kerugian negara akibat perbuatan tersangka ditaksir mencapai Rp826.753.673.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan dan penahanan terhadap Reny Agustina dilakukan pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: Print-03/L.2.26.4/Fd.1/09/2025 tanggal 8 September 2025. Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Perempuan Tanjung Gusta Medan selama 20 hari, mulai 8 September hingga 27 September 2025, sesuai Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-01/L.2.26.4/Fd.1/09/2025.

Kasi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, SH, menjelaskan penahanan dilakukan dengan pertimbangan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP. Antara lain, kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya, serta demi memperlancar proses persidangan.
Dalam sangkaannya, tersangka dijerat dengan:

Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidair: Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dari hasil penyelidikan, SMA Negeri 16 Medan yang berlokasi di Kecamatan Medan Marelan menerima dana BOS sebesar Rp1.476.030.500 pada tahun anggaran 2022 dan Rp1.525.600.000 pada tahun anggaran 2023, dengan total Rp3.001.630.000. Namun, penggunaan dana tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dalam Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 maupun Permendikbudristek No. 63 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS.

“Akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian kurang lebih Rp826.753.673. Tim penyidik Kejari Belawan masih terus melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ungkap Daniel Setiawan Barus, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Pelindo Regional 1 Belawan Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud
Wabup Toba Tinjau Pencarian Korban Tenggelam di Situmurun, Beri Dukungan Moril Untuk Keluarga
Kalapas Padangsidimpuan Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Antar Instansi Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62
Tiga Pihak Sepakat Damai, Polisi Hentikan Perkara Laka Lantas Siantar
Apresiasi Masyarakat Mengalir, Bag Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumut Sigap Tindaklanjuti Dumas Rehabilitasi
Kalapas Binjai Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 26 Pegawai
Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Sertijab Kapolseķ Siantar Marihat dan Sianțar Selatan
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:42 WIB

Wabup Toba Tinjau Pencarian Korban Tenggelam di Situmurun, Beri Dukungan Moril Untuk Keluarga

Selasa, 14 April 2026 - 19:40 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Antar Instansi Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62

Selasa, 14 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Pihak Sepakat Damai, Polisi Hentikan Perkara Laka Lantas Siantar

Selasa, 14 April 2026 - 19:14 WIB

Apresiasi Masyarakat Mengalir, Bag Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumut Sigap Tindaklanjuti Dumas Rehabilitasi

Selasa, 14 April 2026 - 16:58 WIB

Kalapas Binjai Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 26 Pegawai

Selasa, 14 April 2026 - 16:11 WIB

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Sertijab Kapolseķ Siantar Marihat dan Sianțar Selatan

Selasa, 14 April 2026 - 16:08 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT

Selasa, 14 April 2026 - 16:00 WIB

PT KAI Divre I Sumut Tata 17 Perlintasan Sebidang demi Tingkatkan Standar Keselamatan

Berita Terbaru

ACEH BARAT

259 Jamaah Haji Siap Berangkat, Wabup Titip Pesan dan Doa

Selasa, 14 Apr 2026 - 22:58 WIB

PIDIE JAYA

Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi Sigap Antar Warga Sakit ke RSUD

Selasa, 14 Apr 2026 - 21:40 WIB