Modus Pinjam Telepon Driver Ojol, Wanita 31 Tahun Diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Baru

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 04:03 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BARU

26/09/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 25 September 2025 Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus seorang wanita berinisial Sy (31), warga Jalan STM Suka Tabah, Kecamatan Medan Johor, usai membawa kabur handphone milik seorang driver ojek online (ojol).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika korban, Sugito (59), warga Jalan Starban Gang Bilal, Kelurahan Polonia, bertemu dengan pelaku di Jalan AH Nasution pada Kamis (25/9) sekitar pukul 02.00 WIB.

“Pelaku meminta korban untuk diantar ke Simpang Titi Kuning dengan alasan ingin ke rumah kakaknya membeli token listrik. Namun sebelum sampai, pelaku justru mengubah arah tujuan, meminjam uang Rp30.000 dari korban, lalu meminta handphone korban dengan alasan ingin menelpon kakaknya. Setelah itu, pelaku melarikan diri,” ungkap Iptu Poltak Tambunan.

Korban yang sadar menjadi korban penipuan berusaha mencari pelaku bersama rekan-rekan ojol lainnya. Sekitar pukul 05.00 WIB, tim Opsnal Polsek Medan Baru yang sedang patroli menerima laporan dari korban.

“Petugas kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan pelaku di rumah seorang warga di kawasan Jalan Karang Sari. Wanita tersebut langsung kita amankan dan dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku berdalih bahwa handphone milik korban dipinjam oleh seseorang bernama Vije. Namun, penyidik tetap menahan pelaku guna proses hukum lebih lanjut.
“Korban telah membuat laporan resmi. Pelaku kini dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan,” pungkas Kanit Reskrim, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Dukung Pariwisata, Imigrasi Sumut Siap Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara pada Event Trail of The Kings 2026
Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat
Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Senam Sehat dan Periksa Massal IVA Test se Kecamatan Siantar Selatan
Polsek Siantar Barat Respon Cepat Selesaikan Keributan dengan Problem Solving
Fasilitasi Pekerja Migran, Imigrasi Sumut Dukung Pembentukan LTSA Provinsi Sumatera Utara
Ny. Astita Effendi Napitupulu Hadiri Monitoring dan Evaluasi IVA Test oleh TP PKK Sumut di Puskesmas Tandang Buhit Balige
Desa Simanobak Dikunjungi Tim Monitoring PKK Sumut

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:41 WIB

Dukung Pariwisata, Imigrasi Sumut Siap Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara pada Event Trail of The Kings 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:44 WIB

Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Senam Sehat dan Periksa Massal IVA Test se Kecamatan Siantar Selatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Selesaikan Keributan dengan Problem Solving

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:04 WIB

Ada Apa di Balik Program MBG Aceh Barat? LANA Desak Kejari Aceh Barat Usut Program MBG, Dugaan Mark Up dan Kelebihan Bayar Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:49 WIB

Pohon dan Tiang Listrik Roboh Tutup Jalan, Pengendara Terluka, Polisi dan Warga Bergerak Cepat

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:37 WIB

Fasilitasi Pekerja Migran, Imigrasi Sumut Dukung Pembentukan LTSA Provinsi Sumatera Utara

Berita Terbaru