Perumdam Tirta Sejuk Gayo Lues Serahkan SKK Bantuan Hukum ke Kejari untuk Tagih Tunggakan Pelanggan

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 23:10 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Aceh | Blangkejeren – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Sejuk Kabupaten Gayo Lues menyerahkan berkas Surat Kuasa Khusus (SKK) Bantuan Hukum kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues, Selasa (30/9/2025). SKK tersebut berisi daftar tiga pelanggan yang menunggak iuran dengan total piutang sekitar Rp56,7 juta.

Direktur Perumdam Tirta Sejuk, Ricky Udayara, SE.I, mengatakan penyerahan SKK ini dilakukan setelah pihaknya melakukan ekspose bersama Kejari Gayo Lues. Dari sejumlah pelanggan yang menunggak, tiga di antaranya dinilai layak ditindaklanjuti melalui jalur hukum.

“Harapan kita dengan diserahkannya SKK ini, pelanggan bisa segera membayarkan tunggakan tersebut. Padahal pembayaran iuran adalah kewajiban pelanggan sekaligus hak Perumdam sebagai penyedia jasa pengadaan dan distribusi air bersih,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ricky juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues yang telah memberikan dukungan. “Kami menyerahkan kepada kejaksaan sesuai dengan tupoksinya untuk membantu kami, dan kami ucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H., menegaskan pihaknya siap membantu Perumdam melalui fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Jaksa dalam bidang Datun berperan sebagai pengacara negara. Dengan adanya SKK, kami dapat membantu Perumdam menyelesaikan persoalan tunggakan pelanggan. SKK ini juga merupakan tindak lanjut dari MoU antara Kejaksaan dengan Perumdam Tirta Sejuk,” jelas Kajari.

Ia menambahkan, ruang lingkup kerja sama tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain yang diperlukan untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara. “Kami ingin mendorong kesadaran pelanggan agar taat membayar iuran, sehingga Perumdam bisa terus beroperasi dengan baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” katanya.

Penyerahan SKK tersebut diterima langsung oleh Kajari Gayo Lues Heri Yulianto, S.H., M.H., didampingi Kasi Datun Yusril Ardi, S.Kom., S.H., M.CIO, bersama jajaran staf.

Berita Terkait

Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman
Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:29 WIB

Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Berita Terbaru