PLTMH Pantan Cuaca Disorot, Mahasiswa & Warga Desak Mitigasi Lingkungan Nyata

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 16:56 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Aceh | Gayo Lues – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, kembali menjadi sorotan. Program energi terbarukan yang diharapkan memberi manfaat justru dinilai meninggalkan persoalan lingkungan yang merugikan masyarakat sekitar.

Mahasiswa dan warga menuding pembangunan PLTMH mengabaikan aspek lingkungan hidup. Tembok penahan tebing yang hanya dibangun di sekitar area proyek disebut menyebabkan aliran sungai tidak stabil, memicu erosi, hingga merusak kebun warga.

Ketua Umum Perkumpulan Mahasiswa Gayo Lues se-Indonesia (PMGI), Syahputra Ariga, menyebut kondisi ini menjadikan masyarakat seolah dijadikan “kelinci percobaan” dalam eksperimen energi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kerusakan lahan, ancaman pada sumber mata pencaharian, hingga keresahan warga adalah bukti nyata bahwa proyek ini jauh dari prinsip keberlanjutan yang selalu digaungkan,” ujarnya dalam pernyataan sikap, Rabu (17/9/2025).

Tiga Tuntutan

Melalui PMGI, mahasiswa bersama masyarakat menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah daerah dan pihak terkait:

1. Normalisasi sungai secara menyeluruh, bukan parsial.

2. Transparansi dan akuntabilitas penuh atas seluruh proses pembangunan PLTMH.

3. Jaminan pemulihan lingkungan dan kompensasi bagi masyarakat terdampak.

 

Syahputra menegaskan, energi terbarukan seharusnya memberi manfaat luas tanpa mengorbankan rakyat.

“PLTMH harus menjadi solusi, bukan masalah baru. Kami akan terus bersuara sampai mitigasi nyata diwujudkan. Masa depan Gayo Lues bukan hanya listrik yang menyala, tetapi juga tanah yang tetap subur, sungai yang hidup, dan rakyat yang berdaulat,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait dari pemerintah maupun pengelola PLTMH belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan masyarakat.

 

(Kang Juna)

Berita Terkait

Menguatkan Pengabdian di Hari Bhayangkara ke-80, Bahar Buasan dan Polda Babel Hadirkan Bhakti Kesehatan untuk Masyarakat
Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 
CFD Kota Langsa, Satukan Olahraga, Edukasi dan Dongkrak Ekonomi Masyarakat 
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga
SE2026 Resmi Dimulai di Langsa, Walikota Lepas Petugas Pendataan Ekonomi
Kepulangan Jamaah Haji Asal Kota Langsa di Sambut Air Mata Bahagia
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Ingin Jaya Salurkan Bantuan Sosial Door to Door kepada Warga Kurang Mampu
Patroli Brimob Polda Sumut Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas, Balap Liar di Medan Berhasil Dibubarkan

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:42 WIB

Menguatkan Pengabdian di Hari Bhayangkara ke-80, Bahar Buasan dan Polda Babel Hadirkan Bhakti Kesehatan untuk Masyarakat

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:29 WIB

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:26 WIB

CFD Kota Langsa, Satukan Olahraga, Edukasi dan Dongkrak Ekonomi Masyarakat 

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:25 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:02 WIB

SE2026 Resmi Dimulai di Langsa, Walikota Lepas Petugas Pendataan Ekonomi

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:26 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Ingin Jaya Salurkan Bantuan Sosial Door to Door kepada Warga Kurang Mampu

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:45 WIB

Patroli Brimob Polda Sumut Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas, Balap Liar di Medan Berhasil Dibubarkan

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:31 WIB

PT KAI Divre I Sumut: Stasiun Kuala Tanjung Layani 7.565 TEUs Jan-Mei 2026, Jembatan KEK Sei Mangkei ke Pelabuhan

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Jun 2026 - 15:29 WIB