TLii | SUMUT | Deli Serdang – Pelaksanaan pembangunan ruas Jalan Beringin Jaya (Kuburan XI) Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang kini menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.
Sejumlah dugaan pelanggaran terhadap sistem manajemen dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terlihat jelas di lapangan. Tidak hanya itu, absennya petugas Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maupun konsultan pengawas semakin memperkuat kesan buruknya kinerja Dinas SDABMBK Deli Serdang di bawah pimpinan Jansu Sipahutar.

Padahal, penerapan K3 seharusnya menjadi prioritas utama untuk mencegah kecelakaan kerja. Belum lama ini, di wilayah Deli Tua, seorang pekerja dilaporkan tewas akibat tersengat listrik saat melakukan pengorekan drainase—menjadi bukti nyata lemahnya penerapan K3 di proyek infrastruktur daerah.
Dalam penelusuran di lokasi proyek, tim media menemukan fakta mengejutkan: para pekerja sama sekali tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Tidak terlihat pula adanya pengawasan resmi dari pihak PPTK maupun konsultan. Para pekerja yang mengaku berasal dari Desa Batang Kuis hanya mengatakan, “Kami hanya pekerja, Bang.”
Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya conflict of interest serta praktik proyek “pesanan” yang melibatkan oknum tertentu. Ironisnya, penanggung jawab proyek disebut-sebut sebagai salah seorang ketua ormas di Kabupaten Deli Serdang. Di lapangan, media hanya mendapati pekerja dan mandor proyek, tanpa kehadiran pejabat teknis maupun pihak pelaksana resmi.

Situasi tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa proyek bernilai miliaran rupiah ini sarat kepentingan dan lemah pengawasan. Wajar jika masyarakat mendesak aparat penegak hukum, termasuk KPK dan BPK RI, untuk segera turun tangan mengevaluasi proyek tersebut.
Apalagi, Sumatera Utara tengah menjadi sorotan publik usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap sejumlah pejabat tinggi. Dugaan praktik serupa di daerah pun patut diantisipasi agar tidak menambah daftar panjang kasus korupsi di provinsi ini.
Inspektorat Kabupaten Deli Serdang di bawah pimpinan Edwin Nasution juga diminta segera bertindak. Pemanggilan Kepala Dinas SDABMBK, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga pejabat terkait lainnya dinilai penting untuk memastikan objektivitas, transparansi, serta integritas dalam proses tender hingga pelaksanaan proyek.
Langkah pengawasan internal yang tegas diharapkan mampu mencegah terulangnya persoalan serupa sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang SDABMBK Deli Serdang, Marlina Simanjuntak, saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini diturunkan, Kadis SDABMBK Deli Serdang Jansu Sipahutar juga belum memberikan keterangan resmi. Tim Redaksi.