Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pengedar Sabu di Hamparan Perak Bawa 17 Paket Sabu

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 01:23 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN

17/09/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Hamparan Perak, 16 September 2025 Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pengedar narkotika jenis sabu ditangkap di Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, pada Jumat (12/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang diamankan adalah Julian Syahputra (22), warga Desa Lama. Dari tangannya, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 17 paket sabu, satu dompet, satu pipet ujung runcing, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp 50.000.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Kami menerima informasi dari warga, kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di Desa Lama. Saat diamankan, tersangka sempat mencoba membuang barang bukti dengan tangan kanannya, namun aksinya berhasil digagalkan petugas,” ujar AKP Ismail Pane.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Saat ini tersangka sedang menjalani penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba. Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tambahnya.

Polres Pelabuhan Belawan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Kerja sama dengan masyarakat sangat penting agar wilayah kita terbebas dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate
Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 
Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Bupati Aceh Utara Bersama KKP Lepas Ribuan Bibit Kerapu di Gampong Lancok

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:00 WIB

KKP Serahkan Ekskavator untuk Aceh Utara, Percepat Pemulihan Tambak Pascabencana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Atensi Keluhan Warga Dusun Suka Mulia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bupati Aceh Utara Sambut Kedatangan Wakil Presiden Gibran di Bandara Malikussaleh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Polres Lhokseumawe Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor, JS Masih Dalam Pengejaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Keuangan Daerah Dinilai Transparan, Aceh Utara Kembali Raih Opini WTP ke-11

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:53 WIB

LANA Desak Bupati Aceh Barat Transparan Soal Penggunaan Dividen Rp3 Miliar dari Bank Aceh Syariah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Bupati Pidie Jaya Perpanjang Masa Transisi Pascabencana, Pastikan Rehabilitasi Tuntas

Berita Terbaru