Unit Reskrim Polsek Medan Timur Ringkus Pengedar Sabu, Satu Rekannya Buron

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 6 September 2025 - 10:28 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN TIMUR

06/09/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 04 September 2025 Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus seorang pria berinisial Muhammad Ali (40), warga Jalan Mesjid Taufiq Gang Kinantan, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan. Ia ditangkap saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu pada Kamis (04/09) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butar-Butar, SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri, SH, MH, mengatakan penangkapan berawal dari operasi undercover buy. Petugas menyerahkan uang Rp50 ribu, kemudian tersangka memberikan satu plastik klip kecil berisi sabu.

“Begitu transaksi terjadi, tersangka langsung diamankan. Dari penggeledahan, petugas menemukan plastik klip berisi sabu, sejumlah plastik klip kosong, serta satu pipet plastik untuk menyekop sabu,” ujar Iptu Khairul.
Hasil interogasi mengungkap, sabu tersebut diperoleh tersangka dari seorang pria bernama Padri yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, Padri berhasil kabur melalui jendela kamar, namun polisi menemukan sejumlah barang bukti.

Barang bukti dari tersangka Muhammad Ali:

1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu bruto 0,98 gram
1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu bruto 0,99 gram
1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu bruto 0,14 gram
1 bungkus plastik klip sedang berisi plastik klip kosong
Uang hasil undercover buy Rp50.000
Barang bukti dari rumah Padri (DPO):
1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu bruto 0,49 gram
3 bungkus plastik klip sedang kosong
1 bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong
1 set alat hisap sabu

“Tersangka Muhammad Ali mengakui barang bukti yang ditemukan dari dirinya adalah miliknya, sementara sabu yang ditemukan di rumah merupakan milik Padri yang masih dalam pengejaran,” tegas Kanit Reskrim.

Kini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Medan Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate
Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 
Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Bupati Aceh Utara Bersama KKP Lepas Ribuan Bibit Kerapu di Gampong Lancok

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:00 WIB

KKP Serahkan Ekskavator untuk Aceh Utara, Percepat Pemulihan Tambak Pascabencana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Atensi Keluhan Warga Dusun Suka Mulia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bupati Aceh Utara Sambut Kedatangan Wakil Presiden Gibran di Bandara Malikussaleh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Polres Lhokseumawe Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor, JS Masih Dalam Pengejaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Keuangan Daerah Dinilai Transparan, Aceh Utara Kembali Raih Opini WTP ke-11

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:53 WIB

LANA Desak Bupati Aceh Barat Transparan Soal Penggunaan Dividen Rp3 Miliar dari Bank Aceh Syariah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Bupati Pidie Jaya Perpanjang Masa Transisi Pascabencana, Pastikan Rehabilitasi Tuntas

Berita Terbaru