Unit Reskrim Polsek Medan Timur Ringkus Pengedar Sabu, Satu Rekannya Buron

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 6 September 2025 - 10:28 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN TIMUR

06/09/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 04 September 2025 Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus seorang pria berinisial Muhammad Ali (40), warga Jalan Mesjid Taufiq Gang Kinantan, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan. Ia ditangkap saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu pada Kamis (04/09) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butar-Butar, SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri, SH, MH, mengatakan penangkapan berawal dari operasi undercover buy. Petugas menyerahkan uang Rp50 ribu, kemudian tersangka memberikan satu plastik klip kecil berisi sabu.

“Begitu transaksi terjadi, tersangka langsung diamankan. Dari penggeledahan, petugas menemukan plastik klip berisi sabu, sejumlah plastik klip kosong, serta satu pipet plastik untuk menyekop sabu,” ujar Iptu Khairul.
Hasil interogasi mengungkap, sabu tersebut diperoleh tersangka dari seorang pria bernama Padri yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, Padri berhasil kabur melalui jendela kamar, namun polisi menemukan sejumlah barang bukti.

Barang bukti dari tersangka Muhammad Ali:

1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu bruto 0,98 gram
1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu bruto 0,99 gram
1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu bruto 0,14 gram
1 bungkus plastik klip sedang berisi plastik klip kosong
Uang hasil undercover buy Rp50.000
Barang bukti dari rumah Padri (DPO):
1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu bruto 0,49 gram
3 bungkus plastik klip sedang kosong
1 bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong
1 set alat hisap sabu

“Tersangka Muhammad Ali mengakui barang bukti yang ditemukan dari dirinya adalah miliknya, sementara sabu yang ditemukan di rumah merupakan milik Padri yang masih dalam pengejaran,” tegas Kanit Reskrim.

Kini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Medan Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Lakalantas di Balige, Satu Orang Korban Meninggal Dunia 
Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Begal dan Narkoba, Tak Ada Kompromi
Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumut Tekankan Kekuatan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan
Ukom PPTP Pemkab Toba, Wabup : Kami Butuh Orang yang Tepat Dalam Jabatan
Rutan Kelas I Medan Perkuat Sinergi, Laksanakan Koordinasi dan Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Medan
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Entry Meeting Evaluasi ZI Menuju WBK/WBBM 2026
Karutan Labuhan Deli Eddy Junaedi: Pengelolaan Limbah Komitmen Jaga Lingkungan Rutan yang Bersih dan Sehat
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:38 WIB

Lakalantas di Balige, Satu Orang Korban Meninggal Dunia 

Jumat, 24 April 2026 - 14:31 WIB

Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Begal dan Narkoba, Tak Ada Kompromi

Jumat, 24 April 2026 - 14:28 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumut Tekankan Kekuatan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 11:31 WIB

Ukom PPTP Pemkab Toba, Wabup : Kami Butuh Orang yang Tepat Dalam Jabatan

Jumat, 24 April 2026 - 11:14 WIB

Satgas TMMD Reguler ke-128 Lanjutkan Pembangunan RTLH

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

PT KAI Daop 5 Purwokerto Sesuaikan Pola Operasi Kereta Api Mulai 1 Mei 2026

Jumat, 24 April 2026 - 10:15 WIB

Polisi Mulai Usut Pengalihan Sisa Dana ZIS Agara

Jumat, 24 April 2026 - 08:20 WIB

Sekda Lhokseumawe Dorong Percepatan KLA 2026–2030, Sinergi Lintas Sektor Diperkuat

Berita Terbaru

DAERAH

Lakalantas di Balige, Satu Orang Korban Meninggal Dunia 

Jumat, 24 Apr 2026 - 14:38 WIB

ACEH

Satgas TMMD Reguler ke-128 Lanjutkan Pembangunan RTLH

Jumat, 24 Apr 2026 - 11:14 WIB