TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
08/10/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas I Palangka Raya bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan (PK), serta Kepala Bidang Pembinaan dan Keamanan melaksanakan kunjungan koordinasi ke Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Rabu (08/10/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar-aparat penegak hukum dalam rangka menghadapi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang akan mulai diberlakukan pada 2 Januari 2026.
Rombongan disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya beserta jajaran. Dalam suasana penuh keakraban, kedua pihak berdiskusi mengenai peran strategis Balai Pemasyarakatan dalam mendukung implementasi KUHP baru, khususnya pada aspek pemidanaan alternatif dan penerapan keadilan restoratif.
Kabapas Palangka Raya, Theo Adrianus, menegaskan bahwa Bapas akan menjadi salah satu pilar penting dalam pelaksanaan KUHP baru melalui pelaksanaan penelitian kemasyarakatan (litmas), pemberian rekomendasi, serta pembimbingan terhadap klien pemasyarakatan.
“Dengan adanya KUHP baru, peran Bapas semakin vital untuk memastikan keadilan tidak hanya berorientasi pada pidana penjara, tetapi juga mengedepankan pendekatan yang lebih humanis,” ujar Theo.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya menyampaikan apresiasi atas langkah koordinasi yang dilakukan jajaran Pemasyarakatan. Ia menilai bahwa komunikasi dan sinergi lintas lembaga merupakan kunci dalam penerapan sistem hukum yang efektif.
“Kami menyambut baik inisiatif ini. Dengan sinergi yang solid antar-lembaga, implementasi KUHP baru di Kalimantan Tengah dapat berjalan efektif, konsisten, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ungkapnya.
Melalui koordinasi ini, diharapkan hubungan antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan semakin kuat, sehingga penerapan KUHP baru pada 2026 mendatang dapat terlaksana dengan baik serta mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kemanusiaan, Pungkasnya.
#Kemenkumham
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#InfoPemasyarakatan
(***)