Bapas Palangka Raya Gelar Sidang TPP untuk Evaluasi dan Percepatan Program Integrasi Klien Anak Dan Dewasa

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:46 WIB

20135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

06/10/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Palangka Raya, Senin (6/10/2025)
Dalam rangka evaluasi serta percepatan pelaksanaan program integrasi, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi klien anak dan dewasa di Aula Bapas Palangka Raya. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota TPP dan para Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang TPP kali ini membahas usulan penelitian kemasyarakatan (litmas) terhadap satu orang klien anak serta 16 usulan program integrasi bagi klien dewasa. Agenda ini menjadi bagian dari upaya Bapas Palangka Raya dalam mempercepat pelaksanaan hak integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Dalam proses sidang, dibahas secara mendalam penilaian kepribadian, sikap, dan perilaku WBP selama menjalani masa pidana, yang menjadi dasar pertimbangan pengajuan hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).

Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, I Kade Rene, selaku Wakil Ketua TPP, memimpin langsung jalannya sidang. Ia menegaskan bahwa TPP berkomitmen untuk memberikan hak-hak WBP secara transparan, objektif, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Melalui sidang ini, kita memastikan setiap usulan integrasi berjalan sesuai ketentuan agar tidak terjadi masalah pada masa pembimbingan dan pengawasan di Bapas Palangka Raya. Hal ini merupakan wujud dukungan terhadap proses reintegrasi sosial,” ujar Kade.

Dari hasil pemaparan para Pembimbing Kemasyarakatan, diperoleh keputusan bahwa klien anak direkomendasikan untuk menjalani pidana bersyarat berupa pelayanan masyarakat di rumah ibadah.

Sementara itu, dari 16 klien dewasa, 13 orang diusulkan untuk memperoleh program integrasi CB dan PB, 2 orang ditolak karena penjamin dinilai tidak layak, dan 1 orang dicabut PB-nya karena mengulangi tindak pidana selama masa pembimbingan.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, diharapkan klien yang dinyatakan layak mendapatkan hak integrasi dapat segera kembali ke tengah keluarga dan masyarakat, serta termotivasi untuk tidak mengulangi perbuatan pidana di masa mendatang, Terangnya.

#Kemenimipas
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#Infopemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Tim Renstra Bapas Palangka Raya Gelar Rapat Perdana Susun Rencana Strategis Pemasyarakatan 2025–2029
Azhari Rahman Pimpin IPKEMINDO Kalimantan Tengah, Berkomitmen Tingkatkan Profesionalisme Pembimbing Kemasyarakatan
Bapas Palangka Raya Buka Peluang Bagi Generasi Muda Dengan Program Pemagangan Batch II
Bapas Palangka Raya Perkenalkan Inovasi Metal Baraya untuk Perkuat Pembimbingan Klien Anak
Bapas Palangka Raya Siapkan Implementasi Pidana Kerja Sosial, Bupati Katingan Beri Dukungan
Bapas Palangka Raya Gelar Apel Pagi, Tekankan Adaptasi Kerja dan Ketelitian Tugas Pembimbingan
Kakanwil Ditjenpas Kalteng Tegaskan Komitmen Bebas Pungli Jelang Remisi Khusus Natal 2025
Bapas Palangka Raya Perkuat Budaya Kerja Positif Dengan Giat Bersih Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru