Bapas Palangka Raya Gelar Sidang TPP untuk Evaluasi dan Percepatan Program Integrasi Klien Anak Dan Dewasa

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:46 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

06/10/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Palangka Raya, Senin (6/10/2025)
Dalam rangka evaluasi serta percepatan pelaksanaan program integrasi, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi klien anak dan dewasa di Aula Bapas Palangka Raya. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota TPP dan para Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang TPP kali ini membahas usulan penelitian kemasyarakatan (litmas) terhadap satu orang klien anak serta 16 usulan program integrasi bagi klien dewasa. Agenda ini menjadi bagian dari upaya Bapas Palangka Raya dalam mempercepat pelaksanaan hak integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Dalam proses sidang, dibahas secara mendalam penilaian kepribadian, sikap, dan perilaku WBP selama menjalani masa pidana, yang menjadi dasar pertimbangan pengajuan hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).

Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, I Kade Rene, selaku Wakil Ketua TPP, memimpin langsung jalannya sidang. Ia menegaskan bahwa TPP berkomitmen untuk memberikan hak-hak WBP secara transparan, objektif, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Melalui sidang ini, kita memastikan setiap usulan integrasi berjalan sesuai ketentuan agar tidak terjadi masalah pada masa pembimbingan dan pengawasan di Bapas Palangka Raya. Hal ini merupakan wujud dukungan terhadap proses reintegrasi sosial,” ujar Kade.

Dari hasil pemaparan para Pembimbing Kemasyarakatan, diperoleh keputusan bahwa klien anak direkomendasikan untuk menjalani pidana bersyarat berupa pelayanan masyarakat di rumah ibadah.

Sementara itu, dari 16 klien dewasa, 13 orang diusulkan untuk memperoleh program integrasi CB dan PB, 2 orang ditolak karena penjamin dinilai tidak layak, dan 1 orang dicabut PB-nya karena mengulangi tindak pidana selama masa pembimbingan.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, diharapkan klien yang dinyatakan layak mendapatkan hak integrasi dapat segera kembali ke tengah keluarga dan masyarakat, serta termotivasi untuk tidak mengulangi perbuatan pidana di masa mendatang, Terangnya.

#Kemenimipas
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#Infopemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Gelar Apel dan Deklarasi Komitmen Zero Narkoba Palangka Raya Balai
Bapas Palangka Raya Ingatkan ASN Soal Disiplin Lewat Upacara Hari Kesadaran Nasional
Bapas Palangka Raya Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Lingkungan Ditjenpas Kalteng
Bapas Palangka Raya Pamerkan Hasil Karya Klien, Talawang Dayak Jadi Sorotan
Bapas Palangka Raya Berbagi, Ikuti Donor Darah Dan Pemeriksaan Kesehatan
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Bapas Kelas I Palangka Raya Gelar Tes Urine Pegawai
Bapas Palangka Raya Ikuti Pengukuhan Satops Patnal, Perkuat Integritas dan Kepatuhan Internal
Bapas Palangka Raya Ikuti Sosialisasi Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:28 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Curas terhadap Sopir Truk, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Pelanggaran UU Minerba dalam Pengambilan Material Bronjong di Kutacane

Minggu, 19 April 2026 - 21:08 WIB

Pamapta III Polres Gayo Lues Ipda M Rizal SH Pimpin Personel Amankan Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Gayo Lues 

Jumat, 17 April 2026 - 15:32 WIB

Polres Pidie Jaya Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Gelap.

Jumat, 17 April 2026 - 14:49 WIB

Sat Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Kamis, 16 April 2026 - 15:26 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Hamparan Perak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Pelaku Pencurian Minyak

Kamis, 9 April 2026 - 17:22 WIB

Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam

Berita Terbaru