TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
09/10/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya, 09 Oktober 2025 Dalam upaya mewujudkan pelaksanaan Integrated Criminal Justice System atau sistem peradilan pidana terpadu, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya melaksanakan kegiatan sinergi dan koordinasi antar Aparat Penegak Hukum (APH) dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Kegiatan yang digelar pada Kamis (09/10/2025) ini dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, jajaran Bapas Palangka Raya, serta peserta audiensi dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Koordinasi antara kedua lembaga tersebut menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi, menyelaraskan langkah, serta mencari solusi bersama terhadap berbagai permasalahan Pemasyarakatan yang berkaitan dengan penanganan narapidana dan tahanan, pelaksanaan eksekusi, hingga administrasi hukum lainnya.
Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, menyampaikan bahwa Bapas sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah memiliki keterkaitan erat dengan proses hukum yang dijalankan Kejaksaan.
“Selain memperkuat sinergitas antara Kanwil Ditjenpas Kalteng dan Kejaksaan Tinggi, Bapas Palangka Raya juga mendiskusikan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas khususnya di Bapas,” ujar Theo.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan terjalin hubungan kerja yang semakin solid dan saling menguatkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya pada proses hukum pidana yang melibatkan kedua institusi.
Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Bapas Palangka Raya dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan terintegrasi di Kalimantan Tengah, Tegasnya.
#Kemenkumham
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#InfoPemasyarakatan
(***)

































