Bapem Perda Ganti Judul Ranperda Inisiatif Dari Tenaga Pendidikan Non Formal menjadi Tenaga Pendidikan Informal

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:30 WIB

2090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR, Badan Pembentukan (Bapem) Peraturan Daerah (Perda) DPRD Kota Pematangsiantar melaksanakan rapat diskusi tentang pembentukan Perda inisiatif di kantor DPRD Kota Pematangsiantar Kamis, 23 Oktober 2025.

Rapat diskusi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Risbon Sinaga, Kabag hukum Edi Sutrisno dan Kabag Kesra diwakili Misyadi.

Dalam diskusi tersebut, Risbon Sinaga meminta untuk mengganti judul non formal mengingat di Dinas Pendidikan ada bidang non formal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Izin ketua, saya meminta judul ranperda inisiatif tentang insentif tenaga pendidik pada pendidikan non formal bidang keagamaan itu diganti, karena Dinas Pendidikan bidang non formal tidak ada terkait dengan bidang keagamaan,” ungkapnya

Dijabarkannya Risbon, Pendidikan Non Formal tidak ada kaitannya dengan guru sekolah Minggu, guru ngaji, dia meminta agar hati-hati dalam kata pendidikan non formal dan meminta memperbaharui kata-kata non formal.

Setelah mendapat masukan dari Risbon, Semua yang ada di dalam rapat kembali berdiskusi untuk mencari kata yang cocok untuk bidang keagamaan.

Anggota DPRD Imanuel Lingga mengatakan bahwa tenaga pendidikan Informal lebih cocok terstruktur dan dapat masuk dalam bidang keagamaan.

“Informal itu punya berperan penting dalam pembentukan karakter dan pemahaman nilai-nilai keagamaan, ini lebih cocok Pimpinan,” kata Imanuel.

Setelah mendapat masukan dari semua orang yang di dalam rapat, Ketua Bapem Perda Alfonso Sinaga menyimpulkan mengganti judul menjadi informal.

“Sepakat ya, jadi kita mengganti menjadi Ranperda inisiatif tentang insentif tenaga pendidik pada pendidikan informal bidang keagamaan,” ungkapnya.

Dari situ terungkap, banyak yang harus diubah dalam ranperda inisiatif mulai dari judul non formal menjadi informal, Pematang Siantar disatukan menjadi Pematangsiantar, yang mendapat bantuan guru ngaji yang dikelola oleh masjid bukan dikelola oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi ataupun pemerintah Kabupaten ataupun pemerintah kota dan masih banyak lagi yang harus dimasukkan.

Berita Terkait

Lapas Tanjungbalai Asahan Gelar Panen Raya Pisang Kepok Di Area SAE Dan Mendorong Asta Cita Presiden
PT Pelindo Regional 1 Dukung Peluncuran Program Keberlanjutan “Tumbuh Bersama” Di Belawan
Kebakaran di Hari Santri Nasional, Dua Gedung dan Sepuluh Kamar Asrama Dayah Badrul Ulum Hangus
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Pembukaan Pelatihan Kemandirian bagi Warga Binaan
Kalapas Tanjungbalai Asahan Serahkan 100 Buku Yasin Untuk Warga Binaan Masjid At-Taubah
Audensi Iwo Indonesia Kota Tanjungbalai Di Sambut Hangat Jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan
Cahaya Pagi di Cot Trieng: Kisah Haru di Balik Pelantikan 81 Keuchik Pidie Jaya
Pangdam IM Dukung Program TWP AD Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Prajurit

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Lapas Tanjungbalai Asahan Gelar Panen Raya Pisang Kepok Di Area SAE Dan Mendorong Asta Cita Presiden

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:02 WIB

Kalapas Tanjungbalai Asahan Serahkan 100 Buku Yasin Untuk Warga Binaan Masjid At-Taubah

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Kalapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan Perkuat Sinergi Bersama Insan Pers

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:07 WIB

50 Warga Terima Bantuan Bedah Rumah, Wujub Nyata Kepedulian Pemerintah Kota Tanjungbalai Terhadap Kondisi Tempat Tinggal Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:45 WIB

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara SAMIUN SEMBARA MARPAUNG S. Sy Gelar Reses Di Kota Tanjungbalai

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:36 WIB

Kabid Pembimbingan Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Aceh SANGAPTA SURBAKTI Hadiri Sertijab Kalapas Tanjungbalai Asahan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:25 WIB

Kalapas Tanjungbalai Asahan Lakukan Kontrol Dan Monitoring Area Blok Hunian Warga Binaan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:17 WIB

Rapat Dinas Perdana Lapas Klas IIB Tanjungbalai Asahan Dipimpin Refin Tua Manullang SH.MH

Berita Terbaru