TIMELINES iNEWS Investigasi | Banda Aceh – Dua Kepala Divisi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, yakni Purwandani H. Pinilihan (Kadiv Pelayanan Hukum) dan M. Ardiningrat Hidayat (Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum), resmi dinyatakan lulus Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2025.
Keduanya berhasil menyelesaikan rangkaian pelatihan strategis yang digelar oleh BPSDM Hukum dan Lembaga Administrasi Negara (LAN), mulai dari penyusunan proyek perubahan hingga ujian akhir. Program PKN II ini ditujukan untuk membentuk pemimpin adaptif, visioner, dan inovatif di lingkungan pemerintahan.
Kepala Kanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, mengapresiasi capaian tersebut. Ia menilai keberhasilan kedua pejabat ini merupakan bukti kesiapan SDM Kanwil Kemenkum Aceh dalam memimpin perubahan.
> “Kelulusan ini bukan hanya prestasi individu, tapi juga investasi kelembagaan. Hasil PKN harus menjadi bahan bakar untuk mempercepat kinerja dan menghadirkan birokrasi yang responsif,” ujar Meurah Budiman, Jumat (17/10/2025).
Meurah menegaskan setiap alumni pelatihan kepemimpinan harus menghadirkan inovasi yang berdampak langsung pada masyarakat, terutama dalam pelayanan hukum dan pembentukan regulasi daerah.
Purwandani dikenal sebagai penggagas Program Teuku Umar, yang fokus pada peningkatan kesadaran hukum dan pendampingan masyarakat desa serta koperasi dalam perlindungan produk lokal melalui pendaftaran kekayaan intelektual.
Sementara Ardiningrat Hidayat menginisiasi Program Forkaidah, forum kolaboratif lintas sektor yang mempertemukan pemerintah daerah, lembaga vertikal, akademisi, dan pemangku kepentingan dalam penyusunan regulasi daerah yang lebih berkualitas.
Dengan kelulusan dua pejabat ini, Kanwil Kemenkum Aceh kian memperkuat langkah menuju birokrasi yang inovatif, adaptif, dan berdampak nyata bagi masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi nasional.
#KemenkumhamAceh #MeurahBudiman #InovasiPelayananPublik #PKNTingkatII #KanwilAcehBereh



























