Handoko Dianiaya Di Hotel Anda, Gibson: Segera Proses Hukum

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:44 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR, Eks Penanggung jawab Hotel Anda, Handoko meminta kepolisian Polres Siantar untuk menyelidiki kasus penganiayaan dirinya yang dilakukan oleh Mojeng alias DCS yang merupakan pemasok minuman Hotel Anda.

Diceritakannya, berawal saat dia bersama 9 temannya duduk di ruangan VIP Hotel Anda sekitar jam 04.00wib dini hari tanggal 28 Agustus 2025 lalu. Saat sedang asik minum tidak ada hujan tidak ada badai tiba-tiba Mojeng memukulnya dengan botol miras.

“Kita sama-sama minumnya, pas di sebelahku si Mojeng ini, tiba-tiba dipukulnya aku dek belakang pakai botol miras, sampai tidak sadarkan diri,” terangnya saat di temui di Kantin Ruang Pengadilan Negeri Siantar, Rabu 1 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut kata Handoko, saat di pukul dia langsung pingsan, dan dia sadar sudah ada dilantai 1 tempat parkiran dan kembali pingsan dan kemudian dia kembali sadar saat berada di RS Rasyida jalan Seram dan kemudian dibawa dirujuk ke RS Vita Insani.

Kuasa Hukum Handoko, Gibson Ganda P Aruan, menyebutkan kita resmi melaporkan Mojeng alias DCS di tanggal 1 September 2025 dengan menghadirkan 2 saksi pada saat itu namun 1 saksi mengundurkan diri dengan alasan tidak jelas.

“Untuk langkah hukumnya, kita meminta pihak penyidik agar segera menangkap (pelaku) namun kita harus menghargai proses hukum yang dilakukan oleh penyidik,” ucapnya sembari mengatakan kalau masih belum di proses lebih lanjut akan melaporkan pihak penyidik Polres Siantar.

“Analoginya begini perkara itu ada, korban jelas, ya kan tugas polisi yang menyelidiki siapa pelakunya, dan bahkan yang kita sesalkan CCTV ada, namun ketika menjelang cek TKP, rekaman CCTV sudah tidak ada lagi,” ungkapnya sembari mengatakan ada dugaan penghilangan barang bukti.

Mojeng, kata Gibson, ada dugaan sementara kalau ada niat dari pelaku adalah upaya percobaan pembunuhan karena dia menggunakan alat dengan memukul kepala kemudian dicucuk hingga jebol sampai kedalam, dan sudah di jahit dengan 8 jahitan di hidung korban.

Lebih lanjut kata Gibson, akan ada proses mediasi yang di fasilitasi oleh Polres dengan mempertemukan Gibson dan Mojeng, dan kita akan ikuti terus langkah apa selanjutnya.(Tim)

Berita Terkait

Tindak Lanjut Arahan Menteri, Rutan Tanjung Kalimantan Selatan Bacakan Ikrar Bersama APH Cegah Pelanggaran
Karutan Raymon Andika Girsang: Ikrar Dibuktikan Lewat Langkah Konkret, Seluruh Tes Urine Negatif
Ratusan Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Aceh,Tuntut Pencabutan Pergub JKA
KACABDIN Aceh Tenggara Tegur Para Kepala Sekolah Tingkat SMA dan SMK.
Diskominfo Lhokseumawe Perkuat Disiplin dan Budaya Kerja Melalui Apel Pagi
Lhokseumawe Siap “Naik Kelas”? Ini yang Dibahas Wali Kota dengan Wamenkomdigi
Rutan Tanjung Perkuat Disiplin, Laksanakan Pemeriksaan Atribut dan Integritas Petugas Usai Upacara
Raymon Andika Girsang: KKN Tematik Harus Hadirkan Semangat Baru dan Manfaat Nyata bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:00 WIB

Tindak Lanjut Arahan Menteri, Rutan Tanjung Kalimantan Selatan Bacakan Ikrar Bersama APH Cegah Pelanggaran

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:36 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang: Ikrar Dibuktikan Lewat Langkah Konkret, Seluruh Tes Urine Negatif

Senin, 4 Mei 2026 - 23:59 WIB

Ratusan Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Aceh,Tuntut Pencabutan Pergub JKA

Senin, 4 Mei 2026 - 23:46 WIB

KACABDIN Aceh Tenggara Tegur Para Kepala Sekolah Tingkat SMA dan SMK.

Senin, 4 Mei 2026 - 22:21 WIB

Diskominfo Lhokseumawe Perkuat Disiplin dan Budaya Kerja Melalui Apel Pagi

Senin, 4 Mei 2026 - 21:57 WIB

Rutan Tanjung Perkuat Disiplin, Laksanakan Pemeriksaan Atribut dan Integritas Petugas Usai Upacara

Senin, 4 Mei 2026 - 21:29 WIB

Raymon Andika Girsang: KKN Tematik Harus Hadirkan Semangat Baru dan Manfaat Nyata bagi Warga Binaan

Senin, 4 Mei 2026 - 21:21 WIB

Jaksa Menyapa: Kejari Langsa Gandeng Diskominfo Edukasi Bijak Bermedsos dan Hindari UU ITE

Berita Terbaru