Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Rapat Finalisasi Analisis Dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2025

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:44 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

02/10/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 01 Oktober 2025 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan Rapat Pembahasan Final Hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2025 (B09) di Ruang Rapat PPPH, Rabu (1/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah, dengan menghadirkan Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN, tim analis hukum, tim perancang peraturan perundang-undangan, serta tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham Sumut. Turut hadir sebagai narasumber akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Dr. Andryan, S.H., M.H.

Dalam penyampaiannya, Koordinator Analis Hukum, Ida Nata H.D. Rumondang Sihaloho, memaparkan hasil akhir analisis terhadap 17 Peraturan Daerah (Perda). Hasil kajian merekomendasikan 1 Perda dicabut, 14 Perda diubah, dan 1 Perda tetap dipertahankan.

Pandangan akademis kemudian diberikan oleh Dr. Andryan, disusul tanggapan dari PIC BPHN zona Kanwil Sumut, Erwin Setiawan, yang menekankan pentingnya sinergi dalam menata regulasi daerah agar lebih adaptif terhadap perkembangan masyarakat.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyampaian kesimpulan rapat, yang menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham Sumut bersama BPHN untuk memperkuat peran analisis dan evaluasi hukum sebagai instrumen dalam mewujudkan regulasi daerah yang efektif, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Eddy Junaedi: Rotasi Jabatan Bagian Penyegaran, Tingkatkan Pelayanan Rutan Labuhan Deli
Kalapas Binjai Sapa WBP, Tegaskan Disiplin dan Komitmen Lapas Bersih Narkoba
Patroli Skala Besar KRYD, Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Jaga Kondusifitas Belawan
Tinjut CC 110, Polsek Siantar Marihat Cek TKP Laporan Keributan di Jalan Melanthon Siregar
Polsek Siantar Timur Respon Cepat Keluhan Warga di Jalan Sentosa Bawah
Pisah-Sambut Ka. Rutan Kelas II Balige, Bupati Toba : Perkuat Tali Silaturahmi dan Koordinasi
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perusakan dan Pencurian Sepeda Motor
Residivis Spesialis Jambret Dilumpuhkan, Polsek Medan Tembung Bertindak Tegas

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 23:03 WIB

Eddy Junaedi: Rotasi Jabatan Bagian Penyegaran, Tingkatkan Pelayanan Rutan Labuhan Deli

Sabtu, 25 April 2026 - 20:04 WIB

Patroli Skala Besar KRYD, Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Jaga Kondusifitas Belawan

Sabtu, 25 April 2026 - 19:42 WIB

Tinjut CC 110, Polsek Siantar Marihat Cek TKP Laporan Keributan di Jalan Melanthon Siregar

Sabtu, 25 April 2026 - 19:39 WIB

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Keluhan Warga di Jalan Sentosa Bawah

Sabtu, 25 April 2026 - 15:25 WIB

Pisah-Sambut Ka. Rutan Kelas II Balige, Bupati Toba : Perkuat Tali Silaturahmi dan Koordinasi

Sabtu, 25 April 2026 - 15:06 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perusakan dan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 25 April 2026 - 04:04 WIB

Residivis Spesialis Jambret Dilumpuhkan, Polsek Medan Tembung Bertindak Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 22:06 WIB

Mathrios Zulhidayat Hutasoit: Bantuan BRI Diharapkan Ciptakan Lingkungan Kerja Lebih Layak

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi .

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Kabur Saat Digerebek, Terjatuh di Lereng Sawit hingga Tewas

Minggu, 26 Apr 2026 - 09:03 WIB