Lapas Padangsidimpuan Dan Disdukcapil Kota Padangsidimpuan Tandatangani Kerja Sama Pemutakhiran Data Kependudukan Warga Binaan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:27 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN

30/10/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Padangsidimpuan Dalam langkah strategis untuk memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas resmi dan tercatat dalam sistem kependudukan nasional, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padangsidimpuan, Kamis (30/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan berlangsung di Aula Lapas Padangsidimpuan dan dihadiri oleh Kepala Lapas Padangsidimpuan Mathrios Zulhidayat Hutasoit beserta jajaran, serta Kepala Dinas Dukcapil Roni Gunawan Rambe bersama timnya.

Kerja sama ini mencakup pemutakhiran data identitas penduduk warga binaan, validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta pelayanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi mereka yang belum memilikinya.

“Hal ini merupakan bagian dari hak dasar setiap warga negara, termasuk warga binaan. Dengan memiliki data dan identitas yang lengkap, mereka akan lebih mudah mengakses berbagai layanan pemerintah dan menjalani proses pemasyarakatan dengan lebih tertib,” ujar Mathrios.

Sementara itu, Roni menegaskan bahwa pendataan dan pemutakhiran data bagi kelompok rentan, seperti warga binaan pemasyarakatan, menjadi salah satu prioritas utama Disdukcapil. “Kami akan melaksanakan layanan jemput bola di dalam Lapas, melakukan pemadanan data, dan mencetak dokumen identitas yang dibutuhkan,” jelasnya.

Melalui kerja sama ini, diharapkan seluruh warga binaan di Lapas Padangsidimpuan yang belum memiliki identitas atau memiliki data yang belum sesuai dapat segera tertib administrasi. Upaya ini juga mendukung pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, termasuk hak politik dalam pemilu, akses terhadap layanan sosial, serta perlindungan hukum sebagai warga negara, Pungkasnya.

#KemenkumhamSumut
#LapasPadangsidimpuan
#Pemasyarakatan
#DisdukcapilPadangsidimpuan

(***)

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru