Pemkab Aceh Besar Gencar Mrnetertibkan Baliho Liar Pemilik Segera Urus Izin, Batas Waktu November

TARMIZI UMAR

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:52 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES iNEWS Investigasi | Kota Jantho |Aceh Besar, 16 Oktober 2025

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Satpol PP dan WH mengimbau seluruh pemilik usaha reklame untuk segera mengurus izin resmi pemasangan baliho sebelum pertengahan November 2025. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Aceh Besar guna menertibkan tata kelola reklame yang masih banyak tidak berizin dan merusak estetika kota.

Kepala Satpol PP dan WH, Muhajir SSTP MPA, menegaskan setelah batas waktu imbauan berakhir, pihaknya akan menertibkan baliho ilegal secara tegas melalui tim terpadu yang melibatkan sejumlah OPD teknis. Penertiban ini dilakukan demi menjaga ketertiban umum, keamanan, dan keindahan kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Aceh Besar, Agus Husni SP, menjelaskan bahwa proses perizinan kini lebih mudah dan transparan. Pemohon cukup mengisi formulir data perusahaan dan melengkapi dokumen seperti KTP, NIB, akta perusahaan, rekomendasi camat, denah lokasi, dan bukti pembayaran pajak reklame.

Untuk reklame berukuran besar seperti billboard dan videotron, ada syarat tambahan berupa desain konstruksi, pernyataan tanggung jawab, dan izin pemilik lahan. Reklame di atas 32 meter wajib memiliki hasil perhitungan struktur bangunan dari lembaga resmi.

Agus menegaskan, penertiban ini bukan untuk mempersulit, melainkan memastikan reklame dipasang secara aman, legal, dan estetis. Selain menciptakan kota yang tertib dan indah, kebijakan ini juga diharapkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak reklame resmi.

Berita Terkait

Bukan Sekadar Modal, LANA Minta Investasi Beri Manfaat Nyata
Puncak Milad Ke-57 UIN SUNA: Dari Akademi Ilmu Al-Qur’an Menuju Kampus Terakreditasi Unggul 
Belum Semua Cair, Ayah Wa Terus Kejar Realisasi Bantuan Korban Banjir Aceh Utara
Ayah Wa Matangkan Perayaan 1 Muharram 1448 H, Pawai Akbar dan 48 Stan Bazaar Siap Semarakkan Aceh Utara
50 Rumah Yatim dan Dhuafa Berdiri Kokoh, Pemko Lhokseumawe Ganjar Islamic Relief Indonesia dengan Penghargaan
Ayahwa Perjuangkan Kepentingan Aceh di Kementerian Agama, MTQ Nasional hingga Kebangkitan Samudra Pasai
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Voli Legends Aceh Hadirkan Atlet-atlet Veteran Terbaik
Bupati Aceh Utara temui Wamen PKP bahas rumah ASN dan korban banjir

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:49 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penularan Hantavirus bagi Pegawai

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:36 WIB

Bukti Kesiapan Sumut, Polresta Deliserdang Maksimalkan Pengamanan Final ASEAN U-19 Batang Kuis

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:10 WIB

Pendekatan Humanis, kapolsek Medan Labuhan Deli Ajak Tahanan Nobar Pertandingan Piala Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:30 WIB

Fungsi Ganda Stasiun Dolok Merangir: Angkut Penumpang KA Siantar Ekspres & Distribusi BBM

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:36 WIB

Lapas Binjai dan BRI Berbagi Praktik Baik, Masyarakat Siap Nikmati Layanan yang Lebih Berkualitas

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:04 WIB

Tim Medis Rutan Labuhan Deli Pimpin Skrining & Penyuluhan Kesehatan WBP di Ruang Moralitas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:47 WIB

Dukung Kreativitas Warga Binaan, Lapas Perempuan Medan Turut Ramaikan Car Free Night Kota Medan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:34 WIB

Sinergi Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi & Yayasan Anugrah Insan Residivist, WBP Dilatih Jadi Barista

Berita Terbaru