Polisi Sita Rp62 Juta dan Empat Paket Sabu dalam Penggerebekan di Palu Utara

REDAKSI 1

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:01 WIB

50212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono

TLii| Palu Sulteng- Pihak kepolisian menyita uang tunai senilai Rp62 juta dan empat paket sabu dalam penggerebekan terhadap seorang bandar narkoba di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Kamis (23/10).

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, operasi tersebut merupakan hasil pengembangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo yang bekerja sama dengan Brimob Polda Sulteng.

“Penggerebekan narkoba ini merupakan hasil pengembangan dari Polda Gorontalo, dan Brimob Polda Sulteng turut memberikan dukungan penuh dalam penanganannya,” jelas Djoko di Palu, Selasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial SW, yang diduga kuat sebagai bandar narkoba. Dari tangan tersangka, petugas menyita berbagai barang bukti, di antaranya:

Empat paket sabu,

Uang tunai sebesar Rp62 juta,

Tiga timbangan digital,

Dua pak plastik klip bening,

Satu tas selempang mini,

Satu tas rantai hitam,

Empat plastik klip berisi sabu tambahan,

Satu dompet cokelat, dua korek api, serta uang koin pecahan Rp500 senilai Rp2 juta.

Djoko menjelaskan, saat proses penangkapan sempat terjadi perlawanan dari sejumlah warga setempat yang melempari kendaraan taktis milik Brimob. Meski demikian, petugas berhasil mengendalikan situasi tanpa ada korban jiwa.

“Petugas bertindak secara profesional dan situasi berhasil dikendalikan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa*Polda Sulteng berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkoba di wilayah Sulawesi Tengah, sekaligus mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi dan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

“Kami menyesalkan adanya tindakan perlawanan dari sejumlah warga yang terkesan membela pelaku penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus guna menelusuri dugaan jaringan peredaran narkoba lintas provinsi yang terhubung dengan tersangka.

Polda Sulteng menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba, sekaligus memperkuat sinergi antarprovinsi dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sulawesi dan sekitarnya. ANTARA/RED

Berita Terkait

Pemkot Palu Ulurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh
Pemkab Poso Lestarikan Danau Poso dengan Restocking Sidat Tropis
Kemenkum Sulteng Dampingi Poso Daftarkan Indikasi Geografis Produk Lokal
Wamen Lepas Transmigran ke Poso: Transmigrasi Bukan Sekadar Pindah, tapi Bangun Daerah
Komnas HAM RI Jalin Sinergi dengan Pemkot Palu untuk Wujudkan Kota Ramah HAM
Realisasi Pajak Daerah Kota Palu Capai 63,6 Persen, Tembus Rp255,4 Miliar Hingga September 2025
Lapak Buah Segar di Jalan Tanjung Satu Jadi Favorit Baru Warga Kota Palu
Tiga Orang Ditetapkan jadi Tersangka, Kejari Palu Palu Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal Perumda

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:37 WIB

Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:39 WIB

Perkuat Disiplin & Integritas, Rutan Kelas IIB Tanjung Komitmen Tindaklanjuti Arahan Kakanwil

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:17 WIB

Perkuat Tata Kelola, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Monev Rutan Kelas IIB Tanjung

Senin, 13 Juli 2026 - 13:32 WIB

Tanamkan Nilai Pancasila, Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:31 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Ka. KPR Rutan Tanjung Pimpin Kontrol Area Hunian hingga SAE

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:05 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Wujudkan Tata Kelola SDM Objektif & Berbasis Kompetensi

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:13 WIB

Ustadzah Erni Muliati: Jadikan Masa Pembinaan Momentum Perbaiki Diri & Dekat dengan Allah

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:51 WIB

Sinergi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Optimalkan Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Nasrani

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB