Kemenkum Sulteng Dampingi Poso Daftarkan Indikasi Geografis Produk Lokal

REDAKSI 1

- Redaksi

Senin, 15 Desember 2025 - 21:22 WIB

50140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii| Poso Sulteng- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) berkolaborasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Poso untuk memperkuat perlindungan hukum produk lokal. Koordinasi strategis ini berlangsung pada Jumat (12/12) di Kantor Bapelitbangda Poso.

Pertemuan yang dihadiri oleh Sekretaris Bapelitbangda Bramy Yulius Limbong, Kabid Penelitian Febrianto Badjadji, serta Kabid Perekonomian dan SDA Agust, membahas percepatan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) produk khas Poso, serta perluasan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Kanwil Kemenkum Sulteng menekankan pentingnya IG dalam memperkuat brand daerah. Beberapa komoditas unggulan yang menjadi kandidat prioritas adalah Beras Kambah, Kopi Napu, dan Kayu Eboni. Beras Kambah dinilai memiliki kesiapan lebih karena telah melalui penelitian akademis oleh Universitas Tadulako.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Bapelitbangda mengusulkan Keripik Batok Kakao Poso sebagai kandidat IG, mengingat potensi nilai tambahnya yang terus berkembang di masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy menegaskan komitmennya untuk membantu Poso mengamankan hak atas potensi daerah. “Indikasi Geografis bukan hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga tentang identitas daerah dan daya saing ekonomi. Kanwil Sulteng siap mengawal setiap proses agar produk Poso memiliki payung hukum yang kuat,” ujarnya.

Kanwil Kemenkum Sulteng menawarkan pendampingan lengkap, mulai dari penyusunan dokumen, verifikasi lapangan, hingga pengajuan ke DJKI. Selain IG, mereka juga mendorong inventarisasi dan pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Sebagai tindak lanjut, akan dibentuk MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil dan Pemerintah Kabupaten Poso untuk kolaborasi yang lebih intensif, meliputi sosialisasi, pendampingan teknis, hingga komersialisasi produk berbasis KI.

Kemenkum Sulteng berharap upaya ini dapat mempercepat lahirnya produk IG baru dari Poso, yang tidak hanya mengangkat ekonomi masyarakat tetapi juga memperkuat posisi budaya lokal di tingkat nasional. RED

 

Berita Terkait

Pemkot Palu Ulurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh
Pemkab Poso Lestarikan Danau Poso dengan Restocking Sidat Tropis
Wamen Lepas Transmigran ke Poso: Transmigrasi Bukan Sekadar Pindah, tapi Bangun Daerah
Polisi Sita Rp62 Juta dan Empat Paket Sabu dalam Penggerebekan di Palu Utara
Komnas HAM RI Jalin Sinergi dengan Pemkot Palu untuk Wujudkan Kota Ramah HAM
Realisasi Pajak Daerah Kota Palu Capai 63,6 Persen, Tembus Rp255,4 Miliar Hingga September 2025
Lapak Buah Segar di Jalan Tanjung Satu Jadi Favorit Baru Warga Kota Palu
Tiga Orang Ditetapkan jadi Tersangka, Kejari Palu Palu Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal Perumda

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:48 WIB

Warga Ingin Jaya Antusias Berqurban,Gampong Meunasah Krueng Catat Hewan Qurban Terbanyak Jelang Idul Adha 1447 H

Senin, 25 Mei 2026 - 21:01 WIB

Wujudkan Pelayanan Humanis, Kalapas Narkotika Samarinda Dialog dan Cek Langsung Kondisi Warga Binaan

Senin, 25 Mei 2026 - 20:54 WIB

Kepala Rutan Labuhan Deli: Pelatihan Ini Bekal Positif untuk WBP Kembali ke Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 20:42 WIB

Karutan Eddy Junaedi: Pembinaan Rohani Penting Bangun Mental dan Spiritual Warga Binaan

Senin, 25 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kurir Ekstasi Jaringan Medan- Balige Ditangkap di Kamar Kos, Satres Narkoba Polres Toba Sita 40 Butir Pil

Senin, 25 Mei 2026 - 20:32 WIB

Besok, Pemko Langsa Akan Salurkan Bantuan Penguatan Ekonomi dan Perabot Kepada 1.307 KK.

Senin, 25 Mei 2026 - 20:30 WIB

Razia THM High Pass Medan, Polda Sumut Amankan 4 Pengunjung Positif Narkotika

Senin, 25 Mei 2026 - 20:27 WIB

12 Hari Penindakan, Polda Sumut Bongkar 553 Kasus Narkoba dan Amankan 680 Tersangka

Berita Terbaru