Polres Aceh Selatan Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan KDRT

Wahyu

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:45 WIB

20126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan kegiatan rekonstruksi perkara kasus kekerasan terhadap anak kandung dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Rekonstruksi ini dilakukan di Gampong Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan yang merupakan lokasi terjadinya peristiwa tragis tersebut, Selasa, 7 Oktober 2025.

Kegiatan rekonstruksi dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., dan turut dihadiri oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Dely Kurnia, S.H., Kapolsek Trumon Timur AKP Adrizal, S.Pd., Plt Geuchik Desa Seuneubok Pusaka Omazianto Budi Harjoni, serta personel gabungan dari Sat Reskrim Polres Aceh Selatan dan Polsek Trumon Timur, serta saksi-saksi yang terlibat dalam kasus tersebut. Pengamanan kegiatan juga melibatkan personel Polsek Trumon Timur guna memastikan pelaksanaan rekonstruksi berjalan aman dan tertib.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka M (30), warga Gampong Seuneubok Pusaka, memperagakan kembali adegan saat dirinya melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya yang masih berusia delapan bulan hingga meninggal dunia. Adegan diperagakan di beberapa titik, antara lain di dalam rumah tempat kejadian, di halaman rumah saksi, dan di rumah dukun gampong yang sempat memeriksa korban. Setiap adegan disesuaikan dengan keterangan saksi dan hasil penyidikan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim menjelaskan, kegiatan rekonstruksi ini bertujuan untuk memastikan kecocokan antara keterangan saksi, tersangka, dan bukti yang telah dikumpulkan, sehingga memberikan gambaran yang utuh kepada penyidik dan jaksa dalam mengungkap secara jelas kronologi dan modus tindak pidana tersebut. Pelaksanaan kegiatan berjalan lancar, aman, dan mendapat pengawasan langsung dari pihak kejaksaan.

Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa Polres Aceh Selatan berkomitmen untuk menangani setiap kasus kekerasan terhadap anak dan KDRT secara serius dan profesional. “Kasus ini menjadi perhatian bersama. Kami akan terus bekerja sama dengan pihak kejaksaan dan instansi terkait agar proses hukum berjalan tuntas serta memberikan keadilan bagi korban,” ujar Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia
Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan
Hujan Deras Lumpuhkan Aktivitas di Aceh: Listrik Padam, Wilayah Terisolir, Warga Padati Kafe dan Warkop TU Abdullah Pulo
Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Lapas Perempuan Medan Tutup Pelatihan Kemandirian Bidang Handycraft untuk Warga Binaan
Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru