Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor, 10 Unit Sepeda Motor Diamankan

Wahyu

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:57 WIB

2066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak terjadi di wilayah hukumnya. Dari hasil pengembangan, Sat Reskrim berhasil mengamankan sebanyak 10 unit sepeda motor berbagai jenis yang diduga kuat hasil tindak pidana pencurian. Seorang tersangka berinisial S (30), warga Kabupaten Aceh Barat Daya, ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus ini, Kamis, 2 Oktober 2025.

Pengungkapan ini berawal dari meningkatnya laporan masyarakat terkait maraknya kasus curanmor di Aceh Selatan. Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapat informasi bahwa pelaku utama telah diamankan lebih dulu oleh Satreskrim Polres Aceh Barat Daya. Pada hari Senin, 29 September 2025, Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., bersama Unit Opsnal, Unit Pidum, serta Kanit Reskrim dari tiga Polsek jajaran langsung berkoordinasi dengan Polres Aceh Barat Daya untuk mendalami kasus tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Aceh Selatan. Berdasarkan pengakuan tersebut, tim gabungan langsung melakukan pengembangan dan berhasil menemukan 10 unit sepeda motor hasil curian di sejumlah lokasi berbeda, termasuk di Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya dan Alue Bili Kabupaten Nagan Raya. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan antara lain: Honda Supra 125 BL 6089 VF, Honda Scoopy BL 3720 LBN, Honda Supra 125 BL 5974 JG, Honda Supra X 125 BL 2033 TD, Honda Supra NF 125 TR BL 4067 TI, Honda Supra NF 125 TRF BL 6491 CE, Honda Supra X 125 BL 4026 ZZ, Honda Supra 125 BL 4568 TJ, Honda Supra 125 BL 2542 TD, serta Honda Beat Pop B 3276 PBB.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., memberikan apresiasi kepada Satreskrim dan seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini. “Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya curanmor. Sinergi antara Polres Aceh Selatan, Polres Aceh Barat Daya, dan dukungan masyarakat sangat membantu keberhasilan ini,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Polres Aceh Selatan mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan selalu menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat aman, serta segera melaporkan jika menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan.

Kasat Reskrim menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera datang ke Polres Aceh Selatan atau Polsek terdekat dengan membawa kelengkapan surat-surat kepemilikan, seperti STNK dan BPKB. “Bagi masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor, silakan mengecek langsung ke Polres atau Polsek. Jika ada kesesuaian data dan surat kepemilikan, kendaraan akan kita serahkan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tindak pidana curanmor dapat diminimalisir sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Aceh Selatan.

Berita Terkait

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur
Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker
Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas
Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan
Polres Pidie Jaya Beri Arahan dan Pembekalan Personel untuk Pengamanan TPS Pilchiksung 2025
Lapas Kelas I Medan Laksanakan Razia Gabungan, TNI-Polri Turut Berperan Jaga Keamanan
Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:52 WIB

Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat 18 Warga Binaan Dengan Kehadiran Keluarga sebagai Penjamin

Berita Terbaru