Tim rehabilitasi Sosial Dinsos Aceh dan Kemensos RI Selamatkan Anak dari Situasi Rentan di Aceh Utara Selasa, 14 Oktober 2025
TIMELINES iNEWS Investigasi | Banda Aceh — Tim Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Aceh bersama Pendamping Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI bergerak cepat melakukan asesmen terhadap tiga anak di Desa Lambaro Skep, Kota Banda Aceh, yang membutuhkan perlindungan khusus.
Langkah cepat ini merupakan tindak lanjut arahan Plh. Kepala Dinas Sosial Aceh, Zulkarnain, SKM., M.Kes, agar setiap permasalahan sosial yang melibatkan anak segera mendapat penanganan cepat, tepat, dan humanis.
Berdasarkan hasil asesmen, diketahui ketiga anak tersebut memiliki ayah kandung yang berdomisili di Kabupaten Aceh Utara. Namun karena keterbatasan ekonomi dan persoalan keluarga, orang tua tidak mampu memberikan pengasuhan yang layak. Tim kemudian merekomendasikan agar anak-anak tersebut dirujuk ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Aceh Utara untuk mendapatkan perlindungan dan pengasuhan sementara.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Aceh, Isnandar, A.KS., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Sosial RI dalam memastikan perlindungan terhadap anak-anak rentan di Aceh.
> “Asesmen ini menunjukkan sinergi dalam melindungi anak-anak terlantar agar mendapatkan perawatan yang optimal dan hak-haknya terpenuhi,” ujarnya.
Ia menambahkan, Dinas Sosial Aceh bersama Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap anak-anak tersebut.
> “Prioritas kami adalah memastikan anak ini mendapatkan pengasuhan yang layak, pemenuhan kebutuhan dasar serta dukungan psikososial agar mereka dapat hidup dengan baik dan sejahtera,” tambah Isnandar.
Melalui langkah cepat dan kolaboratif ini, Dinas Sosial Aceh menegaskan komitmennya untuk selalu hadir melayani, memberikan perlindungan bagi kelompok rentan, serta memastikan setiap anak di Aceh tumbuh dalam lingkungan yang aman, layak, dan penuh kasih sayang.



























