Lapas Padangsidimpuan Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 Bersama Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Secara Virtual

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 21:59 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN

18/11/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Padangsidimpuan Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 yang dilaksanakan secara virtual bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara, Selasa (18/11/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Lapas Padangsidimpuan dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Mathrios Hutasoit, didampingi pejabat struktural serta staf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini diikuti oleh seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Sumatera Utara. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan kinerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi pada tahun 2025.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara hybrid, di mana para Kepala UPT di sekitar Medan hadir langsung, sementara sebagian UPT lainnya, termasuk Lapas Padangsidimpuan, mengikuti kegiatan melalui sambungan daring (Zoom). Skema ini menunjukkan upaya Kanwil Ditjenpas Sumut untuk memastikan seluruh satuan kerja dapat berpartisipasi aktif tanpa mengurangi makna dan esensi tata kelola kinerja yang efektif.

Dalam arahannya, Kakanwil Yudi Suseno menegaskan pentingnya menjaga konsistensi dan loyalitas terhadap tugas, serta memperkuat kontribusi nyata dalam lingkungan pemasyarakatan.

“Mari kita sama-sama menjaga eksistensi, memperkuat integritas, dan berharap kita semua dapat mandiri. Kemandirian bukan hanya bagi satuan kerja, tetapi juga bagi seluruh aktivitas pemasyarakatan,” ujarnya memberikan motivasi.

Beliau juga menekankan bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan kontrak moral antara pimpinan dan jajaran, yang menuntut setiap pegawai bekerja lebih terukur, transparan, dan berorientasi hasil. Dengan komitmen tersebut, seluruh UPT Pemasyarakatan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, pengamanan, pembinaan, serta pembenahan internal sesuai standar yang ditetapkan Ditjen Pemasyarakatan, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok
Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal
Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru