Lapas Padangsidimpuan Terima 22 Peserta Magang Dari Program Kemenaker-Kemenimipas

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 11:39 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN

24/11/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Padangsidimpuan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan resmi menerima 22 peserta magang dalam rangka pelaksanaan Program Magang Nasional hasil kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Senin (24/11/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program magang tersebut merupakan bagian dari Magang Nasional Batch 2 yang digagas oleh Kemnaker. Kemenimipas sebagai mitra turut menyediakan tempat magang di lingkungan pemasyarakatan, memberikan kesempatan kepada lulusan perguruan tinggi untuk mengasah kompetensi di sektor birokrasi dan layanan publik.

Kepala Lapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, menyatakan pihaknya sangat menyambut baik program ini. Menurutnya, program magang tidak hanya memberi manfaat bagi para peserta dari sisi pengalaman kerja, tetapi juga mendatangkan perspektif segar ke dalam sistem pemasyarakatan.

“Dengan hadirnya pemagang, kami berharap ada aliran ide baru tentang layanan pemasyarakatan, sekaligus mereka bisa belajar langsung bagaimana manajemen pemasyarakatan berjalan,” ujarnya.

Para peserta magang akan ditempatkan di sejumlah unit kerja di Lapas Padangsidimpuan, antara lain dalam bidang administrasi, pembinaan narapidana, serta manajemen keamanan. Mereka akan dibimbing oleh mentor dari Lapas dan aparat pemasyarakatan, sehingga setiap kegiatan magang terstruktur dan memberikan pembelajaran praktis yang maksimal.

Program magang ini durasinya sekitar enam bulan, sama seperti program Magang Nasional lainnya. Selama periode magang, peserta juga akan mendapatkan uang saku setara upah minimum kabupaten/kota (UMK) serta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sesuai dengan ketentuan dari Kemnaker.

Kolaborasi lintas kementerian seperti ini dinilai sebagai model yang tepat dalam memperluas akses pengalaman kerja, sekaligus meningkatkan kualitas SDM aparatur pemasyarakatan di masa depan, Pungkasnya.

#lapaspadangsidimpuan
#kemenimipas

(***)

Berita Terkait

Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok
Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal
Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru