Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Penembakan di Jembatan Cot Kumbang

SAFARUDDIN

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 13:55 WIB

20452 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Penembakan di Jembatan Cot Kumbang

 

TLii|Aceh|Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M., didampingi Kasat Reskrim AKP Dr. Bustani, S.H., M.H., M.S.M bersama IPTU Yudha Prasetya, S.H menyampaikan keterangan resmi kepada awak media terkait pengungkapan kasus penembakan yang menewaskan seorang warga di Jembatan Dusun Cot Kumbang, Gampong Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Konferensi pers tersebut digelar di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (13/11/2025).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penjelasannya, Kapolres Lhokseumawe mengatakan bahwa tim gabungan Satreskrim Polres Lhokseumawe bersama Jatanras Polda Aceh berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial AG, warga Dusun Mancang, Gampong Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Pelaku diduga kuat sebagai eksekutor dalam tindak pidana pembunuhan terhadap korban M. Nasir Ismail, warga Dusun Cot Kumbang, Gampong Alue Lim.

 

Kapolres menjelaskan, kejadian tragis tersebut terjadi pada Minggu malam, 9 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban sedang berada di dekat rumahnya ketika didatangi oleh dua orang laki-laki. Tak lama kemudian, sebuah mobil berwarna hitam berhenti di lokasi, dan setelah terdengar dua kali suara letusan senjata api, korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi tidak bernyawa.

 

Dari hasil penyelidikan dan penggeledahan yang dilakukan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis pistol, dua selongsong amunisi kaliber 9 mm, tiga butir amunisi aktif kaliber 9 mm, serta satu unit mobil Avanza warna putih yang digunakan pelaku. Selain itu, polisi juga masih memburu beberapa orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial RU, MJ, JL, dan IB, yang memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut, termasuk sebagai pihak yang menyuruh dan mendanai aksi pembunuhan.

 

“Pelaku utama telah kita amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif. Sementara beberapa orang lain masih dalam pengejaran. Kami akan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat,” tegas Kapolres Lhokseumawe.

 

Kapolres menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

 

“Polres Lhokseumawe berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar,” tutup Kapolres.(Rz)

Berita Terkait

Lapas Perempuan Medan Gelar Tes Urine Berkala untuk Pegawai Dan Warga Binaan
Dirjen Pemasyarakatan, Dan Ka’rutan  labuhan Deli Serta Rombongan lainya  Tinjau Langsung Ke UPT Terdampak Banjir Di Sumatera Utara
Pasca Bencana, Pemko Langsa Salurkan Bantuan Tunai dan Pangan Secara Menyeluruh
Dalam Keadaan Terendam Banjir, Dirjenpas Kunjungi Lapas Narkotika Langkat, Pastikan Pelayanan Bagi Warga Binaan Terpenuhi
Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Jumat Rutin, Ustadz M. Ali Subur Harahap Sampaikan Kajian tentang Syarat Sah Shalat
Peserta Magang Batch II Lakukan Observasi Tanaman Cabai Dan Jagung Di Kebun Lapas Padangsidimpuan
PT.Eliot Luther Indonesia Tembus Wilayah Paling Terisolir Di Bener Meriah, Bantuan Diserahkan Di Tengah Akses Putus Total
Kejati Sumut Kunjungan Kerja ke Kantor Kejari Toba

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:12 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Tes Urine Berkala untuk Pegawai Dan Warga Binaan

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:42 WIB

Dirjen Pemasyarakatan, Dan Ka’rutan  labuhan Deli Serta Rombongan lainya  Tinjau Langsung Ke UPT Terdampak Banjir Di Sumatera Utara

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:16 WIB

Dalam Keadaan Terendam Banjir, Dirjenpas Kunjungi Lapas Narkotika Langkat, Pastikan Pelayanan Bagi Warga Binaan Terpenuhi

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:07 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Jumat Rutin, Ustadz M. Ali Subur Harahap Sampaikan Kajian tentang Syarat Sah Shalat

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:21 WIB

Kejati Sumut Kunjungan Kerja ke Kantor Kejari Toba

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:11 WIB

Dirjen Pemasyarakatan Tinjau Lapas Kelas I Medan, Pastikan Situasi Aman Dan Terkendali

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:47 WIB

Hadir Untuk Masyarakat: Polda Sumut Bersihkan Sekolah dan Masjid Terdampak Longsor di Garoga

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:41 WIB

Polri Dirikan Posko Kesehatan, Keamanan hingga Dapur Lapangan untuk Warga Terdampak Banjir Tapsel

Berita Terbaru