Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan Ganja

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 08:27 WIB

20109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | KAPOLRESTA DELI SERDANG

13/11/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Deli Serdang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap tiga kasus menonjol penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1.063,88 gram ganja dan 1.962,11 gram sabu-sabu yang kemudian dimusnahkan setelah seluruh proses hukum selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., di Aula Terbuka Mapolresta Deli Serdang, Jalan Sudirman, Lubuk Pakam, pada Rabu (12/11/2025).
Dalam keterangannya, Kapolresta menjelaskan bahwa terdapat tiga kasus menonjol yang berhasil diungkap jajarannya.

Kasus pertama, pengungkapan narkotika jenis ganja dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kecamatan Percut Sei Tuan. Polisi mengamankan tersangka Rudi Iskandar alias Adek dengan barang bukti seberat 1.097 gram ganja, dan sebanyak 1.063,88 gram di antaranya dimusnahkan.

Kasus kedua, penangkapan terhadap tersangka Sulaiman dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.029,96 gram, yang diamankan di Jalan Sisingamangaraja, Medan, tepatnya di pool bus Rapi. Rencananya, sabu tersebut akan dibawa menuju Provinsi Riau.

Sementara pada kasus ketiga, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan 992,39 gram sabu di Bandara Kualanamu, berdasarkan laporan pihak maskapai Lion Air yang menemukan narkoba di barang bawaan salah satu penumpang. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

“Dari total barang bukti yang disita, yaitu 2.035,96 gram sabu dan 1.097 gram ganja, diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 620 jiwa dengan nilai ekonomi mencapai Rp611.288.000. Selain itu, hingga saat ini kami juga telah menyelesaikan 42 kasus melalui restorative justice,” ujar Kapolresta.

Usai pemaparan, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Sebastian Saragih, S.I.K., turut menjelaskan kronologis pengungkapan ketiga kasus tersebut. Sebelum pemusnahan dilakukan, tim Labfor Polda Sumut terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti untuk memastikan keasliannya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan dua metode, yakni merebus sabu-sabu bersama cairan pembersih lantai dan membakar daun ganja hingga habis.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, BNN Kabupaten Deli Serdang, serta sejumlah awak media, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Tekankan Lalu Lintas Aman dan Humanis
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Ciduk Dua Terduga Pemilik Sabu 1,35 Gram
Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Di Belawan Ditangkap, Satreskrim Polres pelabuhan Belawan Ternyata Motifnya Begal
Komisi III DPR RI Tinjau Penegakan Hukum di Sumatera Utara, Dorong Transparansi Dan Profesionalisme
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 6 Paket Sabu
Pramuka Jadi Wadah Pembinaan Karakter Dan Kemandirian di Lapas Kelas I Medan
Wujud Komitmen Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Rutan Tanjung Pura Tebar 2.000 Ekor Bibit Ikan Nila
Pastikan Kondisi Aman Dan Siaga, Laperdan Lakukan Kontrol Area Branggang

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 18:44 WIB

Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Tekankan Lalu Lintas Aman dan Humanis

Senin, 2 Februari 2026 - 18:40 WIB

Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Ciduk Dua Terduga Pemilik Sabu 1,35 Gram

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:57 WIB

Komisi III DPR RI Tinjau Penegakan Hukum di Sumatera Utara, Dorong Transparansi Dan Profesionalisme

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:31 WIB

Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 6 Paket Sabu

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:18 WIB

Pramuka Jadi Wadah Pembinaan Karakter Dan Kemandirian di Lapas Kelas I Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Wujud Komitmen Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Rutan Tanjung Pura Tebar 2.000 Ekor Bibit Ikan Nila

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:47 WIB

Pastikan Kondisi Aman Dan Siaga, Laperdan Lakukan Kontrol Area Branggang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:29 WIB

Laperdan Dan LPKA Medan Gelar Pertandingan Voli Persahabatan, Perkuat Hubungan Kerja

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Turut Berduka, Rutan Tanjung Kehilangan Petugas Terbaik Ibu Herni Yusnita

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:14 WIB

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Dari Ratir ke Aksi: Kwarwil HW Babel Siapkan Langkah Besar di 2026

Minggu, 1 Feb 2026 - 22:43 WIB