TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BARU
15/11/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap seorang pria berinisial Ferry Sihotang alias Baron (51) yang diduga melakukan pemalakan terhadap seorang mandor proyek di Jalan Surau, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 3 November 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu, korban Ahmad Riansyah Lubis, mandor pembangunan ruko, didatangi oleh pelaku yang datang sambil mengancam.
Pelaku meminta uang dengan dalih “uang pemuda setempat” dan mengintimidasi korban.
“Kalian kasih dulu uang pemuda setempat sini. Kalau tidak, jangan kerja di sini, nanti ku ributin tempat kalian ini!” ujar pelaku dengan nada marah.
Merasa terancam, korban kemudian memanggil kepala lingkungan untuk meminta pertolongan. Kepala lingkungan berusaha menenangkan situasi, namun guna menghindari keributan lebih lanjut, mandor terpaksa meminjam uang dari kepala lingkungan dan menyerahkannya kepada pelaku.
Tidak terima dengan pemalakan tersebut, korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Baru.
Menindaklanjuti laporan, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku.
Hingga kini, pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menegaskan bahwa tindakan premanisme tidak akan ditoleransi dan masyarakat diimbau segera melapor apabila mengalami tindakan serupa, Tegasnya.
(***)




































