Resmi Lapas Padangsidimpuan Terima Hak Cipta Kerajinan Miniatur Becak Vespa Dari Kanwil Hukum Sumatera Utara

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 15:52 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN

21/11/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Padangsidimpuan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan mencatat tonggak penting dalam pemanfaatan potensi kreativitas warga binaan. Hari ini, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara secara resmi menyerahkan hak cipta atas kerajinan miniatur becak vespa Padangsidimpuan yang diproduksi di dalam lapas, Jumat (21/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Lapas Padangsidimpuan, Matherios Zulhidayat Hutasoit, miniatur becak vespa dibuat oleh warga binaan menggunakan bahan limbah paralon, hasil dari pelatihan kerajinan di dalam lapas. Miniatur ini tidak hanya sebagai produk souvenir, tetapi juga simbol kreativitas dan identitas khas Padangsidimpuan.
“Kami sangat bangga karena karya warga binaan di Lapas ini diakui secara hukum. Hak cipta ini memberi pengakuan resmi dan perlindungan atas hasil kreativitas mereka,” ujar Kalapas.

Dengan adanya hak cipta, produk kerajinan ini bisa dipasarkan lebih luas, dengan tetap menjaga kualitas dan keaslian.

Langkah pendaftaran hak cipta dirasa penting, karena becak vespa adalah lambang khas Kota Padangsidimpuan yang telah digunakan sebagai cenderamata dan produk UMKM. Pengrajin ukir vespa sebelumnya juga pernah menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan dukungan modal, pemasaran, dan perlindungan hukum atas karya ukiran vespa tersebut.

Dengan hak cipta kini di tangan, miniatur becak vespa Padangsidimpuan berpotensi menjadi ikon UKM pemasyarakatan dan inspirasi bagi lembaga lapas lain di bawah Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Utara untuk mengembangkan produk kreatif berbasis budaya lokal, Pungkasnya.

#lapaspadangsidimpuan
#kemenimipas

(***)

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru