Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba di Gang Pulau Batu Amankan Sabu 18,1 Gram

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 18:47 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Lagi lagi sinergitas Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Intel Korem 022/Pantai Timur (PT) berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kali ini, pada Kamis 13 November 2025 sekira pukul 13.30 WIB menangkap tiga (3) orang laki laki miliki narkotika jenis sabu berat bruto 18,1 gram di dalam rumah Jalan Sibatu-batu Gang Pulau Batu Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Ke 3 laki laki itu terdiri dua orang residivis Narkotika inisial MFP (30) warga Jalan Sibatu batu Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, DPS (46) warga Jalan Sibatu batu Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar serta HM (35) warga Jalan Pematangsiantar Gang Sepakat Dusun VIII Desa Pagar Jati Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan kronologis penangkapan yang dilakukan berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di dalam rumah Jalan Sibatu-batu Gang Pulau Batu Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis 13 November 2025 sekira pukul 13.30 WIB Tim gabungan Sat Resnarkoba bersama Intel Korem 022/PT menggerebek rumah di Jalan Sibatu batu Gang Pulau Batu sesuai diinformasikan masyarakat tersebut kemudian menangkap ke tiga tersangka.

Lalu ditemukan barang bukti berupa 1buah kotak kaca mata warna hitam didalamnya 1 buah plastik klip berisikan 34 paket narkotika jenis sabu, 1 buah plastik klip berisi 8 paket narkotika jenis sabu dan uang sebesar Rp 120.000 di bawah karpet ruang tamu, 1 buah tas sandang warna hitam didalamnya 1 buah plastik klip berisikan 3 buah paket narkotika jenis sabu di sandang tersangka DPS, 1 buah timbangan digital warna hitam di belakang pintu masuk, 1 unit handphone (HP) merk oppo warna biru dari kantong depan sebelah kiri tersangka MFP, 1 unit HP merk Redmi warna biru di atas karpet ruang tamu dan 4 buah alat isap di atas karpet ruang tamu.

Diinterogasi ketiga pelaku mengakui pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut dan sabu total keselurhan 45 paket berat bruto 18,1 gram diperoleh dari seorang laki-laki inisial AB warga yang beralamat di jalan Sibatu- batu. Namun setelah dilakukan pengembangan laki laki inisial AB tersebut sudah tidak dapat dihubungi sehingga ketiga pelaku dan barang bukti diboyong keruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Ketiga Pelaku sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta./Humas P Siantar.(Han)

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD
Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman
Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:37 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:29 WIB

Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Berita Terbaru