Satrekrim Polsek Medan Baru Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Genset Di Kecamatan Medan Petisah

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 30 November 2025 - 19:59 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BARU

30/11/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan aksi pencurian mesin genset di kawasan Jalan Damar, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka diketahui bernama Jepri Sihombing (39), warga Jalan Damar, Kelurahan Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku ditangkap pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak M. Tambunan, SH, MH, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di rumah milik korban Tiolina Br Marpaung, SE (58), warga Jalan Surau No. 21, Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah.

Korban menyadari adanya kejanggalan saat melihat kursi kayu di teras rumah telah bergeser ke halaman ketika pulang dari bekerja. Setelah memeriksa bagian dalam rumah, korban menemukan mesin genset dan tangga aluminium miliknya telah hilang.

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang pria tidak dikenal masuk melalui dinding dapur bagian belakang dan membawa kabur barang-barang tersebut. Atas kejadian itu, korban melaporkan kasus tersebut dengan nomor laporan:

LP/B/891/X/2025/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU
Tanggal 31 Oktober 2025
Proses Penangkapan
Iptu Poltak menjelaskan bahwa pada Sabtu pagi, tim piket 7.0 bersama Panit 1 Reskrim menerima informasi mengenai keberadaan pelaku di kawasan Jalan Sekip. Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri mesin genset dan tangga aluminium milik korban. Aksi tersebut dilakukannya bersama seorang rekannya dengan menggunakan beberapa alat untuk mempermudah masuk ke dalam rumah korban,” ungkap Iptu Poltak.

Proses Hukum Berlanjut
Kini pelaku telah dibawa ke Mapolsek Medan Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus melakukan pengembangan guna menangkap rekan pelaku yang masih buron serta memproses kasus sesuai ketentuan hukum yang berlaku, Tegasnya.

Polsek Medan Baru juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan rumah dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, Tutupnya.

#PolsekMedanBaru #PolrestabesMedan #HumasPolri #SumutAman

(***)

Berita Terkait

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate
Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 
Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Bupati Aceh Utara Bersama KKP Lepas Ribuan Bibit Kerapu di Gampong Lancok

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:00 WIB

KKP Serahkan Ekskavator untuk Aceh Utara, Percepat Pemulihan Tambak Pascabencana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Atensi Keluhan Warga Dusun Suka Mulia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bupati Aceh Utara Sambut Kedatangan Wakil Presiden Gibran di Bandara Malikussaleh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Polres Lhokseumawe Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor, JS Masih Dalam Pengejaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Keuangan Daerah Dinilai Transparan, Aceh Utara Kembali Raih Opini WTP ke-11

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:53 WIB

LANA Desak Bupati Aceh Barat Transparan Soal Penggunaan Dividen Rp3 Miliar dari Bank Aceh Syariah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Bupati Pidie Jaya Perpanjang Masa Transisi Pascabencana, Pastikan Rehabilitasi Tuntas

Berita Terbaru