SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

RR

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Tanjungbalai – Serikat Mahasiswa Bersatu-Tanjungbalai Asahan (SERBU) menggelar aksi demonstrasi di tiga titik berbeda pada hari ini, sebagai bentuk protes terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh usaha pengolahan ikan asin Gudang UD MATAK, (21/11/25) 

Aksi yang dipimpin langsung oleh Bung ADAM ketua SERBU tersebut berlangsung di tiga kantor pemerintahan, yaitu:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungbalai

2.Kantor Satpol PP Kota Tanjungbalai

3.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)

Aksi dilakukan setelah SERBU menemukan dugaan pelanggaran serius dalam aktivitas pengolahan ikan asin UD MATAK, mulai dari bau menyengat, pencemaran lingkungan, hingga tidak memiliki izin usaha yang layak. Selain itu, usaha tersebut diduga tidak memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan AMDAL, yang menjadi syarat wajib bagi kegiatan usaha pengolahan hasil laut.

Dalam orasinya, Ketua SERBU menegaskan bahwa pencemaran yang timbul dari aktivitas gudang UD MATAK telah meresahkan masyarakat. Pihaknya meminta pemerintah bertindak tegas dan tidak menutup mata terhadap masalah lingkungan yang berdampak langsung pada kesehatan dan kenyamanan warga.

Adapun tuntutan SERBU dalam aksi tersebut meliputi:

1.Meminta pemilik Gudang Ikan Asin UD MATAK untuk memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran lingkungan.

2.Mendesak Dinas Lingkungan Hidup Tanjungbalai untuk segera menutup kegiatan produksi karena tidak memiliki izin lingkungan dan diduga mencemari lingkungan.

3.Mendorong Satpol PP Tanjungbalai untuk melakukan penyegelan dan menghentikan seluruh aktivitas usaha.

4.Meminta Dinas Perizinan Tanjungbalai meninjau ulang seluruh legalitas usaha UD MATAK dan mencabut izin apabila terbukti melanggar.

SERBU menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga pemerintah mengambil tindakan sesuai aturan hukum. Aksi serupa akan kembali digelar jika tuntutan tidak segera ditindaklanjuti,jelas” bung Adam(RR)

Berita Terkait

Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026
Kalapas Tanjungbalai Asahan Tegaskan Kepala Kamar Warga Binaan Jadi Garda Terdepan, ZERO HP, Narkoba Di Lapas
Penumpang KA Putri Deli Tumbuh 7 Persen, Stasiun Tanjungbalai Layani 60.233 Pelanggan
PT Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026, Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan
Operasi Gabungan TNI AL Dan Imigrasi Gagalkan Penyeludupan PMI Non Prosedural
Kematian pengunjung Di Hotel,SERBU Unjuk Rasa Tuntut Mike Hotel Tutup
Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin salim Pimpin Pelepasan Gema Pawai Di Kota Tanjungbalai
Skandal Jatah Makan Warga Binaan Lapas Klas IIB TBA,Diduga IL Dan BI Bermain Dibalik Sembako

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:59 WIB

Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:28 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Kamis Bersih Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru