SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

RR

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Tanjungbalai – Serikat Mahasiswa Bersatu-Tanjungbalai Asahan (SERBU) menggelar aksi demonstrasi di tiga titik berbeda pada hari ini, sebagai bentuk protes terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh usaha pengolahan ikan asin Gudang UD MATAK, (21/11/25) 

Aksi yang dipimpin langsung oleh Bung ADAM ketua SERBU tersebut berlangsung di tiga kantor pemerintahan, yaitu:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungbalai

2.Kantor Satpol PP Kota Tanjungbalai

3.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)

Aksi dilakukan setelah SERBU menemukan dugaan pelanggaran serius dalam aktivitas pengolahan ikan asin UD MATAK, mulai dari bau menyengat, pencemaran lingkungan, hingga tidak memiliki izin usaha yang layak. Selain itu, usaha tersebut diduga tidak memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan AMDAL, yang menjadi syarat wajib bagi kegiatan usaha pengolahan hasil laut.

Dalam orasinya, Ketua SERBU menegaskan bahwa pencemaran yang timbul dari aktivitas gudang UD MATAK telah meresahkan masyarakat. Pihaknya meminta pemerintah bertindak tegas dan tidak menutup mata terhadap masalah lingkungan yang berdampak langsung pada kesehatan dan kenyamanan warga.

Adapun tuntutan SERBU dalam aksi tersebut meliputi:

1.Meminta pemilik Gudang Ikan Asin UD MATAK untuk memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran lingkungan.

2.Mendesak Dinas Lingkungan Hidup Tanjungbalai untuk segera menutup kegiatan produksi karena tidak memiliki izin lingkungan dan diduga mencemari lingkungan.

3.Mendorong Satpol PP Tanjungbalai untuk melakukan penyegelan dan menghentikan seluruh aktivitas usaha.

4.Meminta Dinas Perizinan Tanjungbalai meninjau ulang seluruh legalitas usaha UD MATAK dan mencabut izin apabila terbukti melanggar.

SERBU menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga pemerintah mengambil tindakan sesuai aturan hukum. Aksi serupa akan kembali digelar jika tuntutan tidak segera ditindaklanjuti,jelas” bung Adam(RR)

Berita Terkait

Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik
PT Prima Pengembangan Kawasan Komitmen GCG, Plt. Komisaris Tinjau Langsung Progres KIKT
Pemerintah Kota Tanjungbalai Himbau Pelaku Usaha Tidak Lagi Menggunakan Gas LPG 3Kg Bersubsidi
Bapas Kelas I Medan Lakukan Litmas kepada 49 WBP Umum & 22 WBP Khusus Di Lapas Tanjungbalai Asahan
Perkuat Sinergi Pengamanan,Kasat Polairud Polres Tanjungbalai Hadiri Peresmian Satpolairud Polres Asahan
Kawal Pembangunan Kantor Baru, Plt. Irjen Kemenimipas Tinjau Imigrasi Tanjung Balai Asahan
Spanduk Tuntutan BARA Diduga Dicopot 2 Anggota Pekerja AY
Diduga Terima Upeti Dari Eks TNI,Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Di geruduk Aktivis Anti Narkoba

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Momentum Regenerasi Pemimpin, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Karutan Balikpapan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Bontang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Panen Kacang Panjang dan Timun, Lapas Narkotika Samarinda Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Bangun Sinergi Akademik, Lapas Narkotika Samarinda Jajaki Kerja Sama Dengan Fakultas Hukum UNTAG

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Pawai Kemerdekaan, Band Lapas Narkotika Samarinda Meriahkan HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar PORSENAP Lomba Tradisional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Upacara Bendera dan Serahkan Remisi Umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Lapas Narkotika Samarinda Bersama PIPAS Semarakkan Kemerdekaan dengan Berbagi

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB