TLii | SUMUT | Deli Serdang —
Pelaksanaan proyek pemeliharaan berkala Ruas Jalan Stasiun, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, yang baru beberapa waktu lalu selesai dikerjakan oleh pihak rekanan, kini sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Kondisi tersebut terpantau di sejumlah titik badan jalan, Rabu (31/12/2025).
Proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp1,3 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2025, melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), dinilai terkesan sia-sia. Buruknya kualitas hasil pekerjaan menjadi pergunjingan di tengah masyarakat setempat.
Warga menilai lemahnya pengawasan dari pihak dinas serta masih berlakunya pola laporan asal bapak senang diduga menjadi penyebab vendor pelaksana tidak bekerja sesuai standar teknis yang seharusnya. Akibatnya, mutu pekerjaan dinilai jauh dari harapan.

Anehnya lagi, meskipun proyek tersebut masih terbilang baru, kerusakan berupa retakan memanjang, pengelupasan lapisan aspal, hingga tambalan yang tidak menyatu dengan badan jalan utama sudah tampak jelas di beberapa titik. Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa material yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja. “Baru juga selesai dikerjakan, tapi sudah retak di mana-mana. Kalau memang bahannya bagus dan sesuai spek, tidak mungkin secepat ini rusak,” ungkap salah seorang warga yang ditemui di lokasi.
Ironisnya, kondisi tersebut terkesan dibiarkan tanpa adanya perbaikan lanjutan maupun tindakan tegas dari pihak terkait. Padahal, ruas jalan tersebut merupakan akses penting bagi aktivitas masyarakat sehari-hari.
Warga pun mendesak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, khususnya Dinas SDABMBK, agar turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi sebenarnya. Mereka meminta agar pemerintah tidak hanya bergantung pada laporan administratif dari kontraktor, melainkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan fisik.

Masyarakat menegaskan bahwa proyek infrastruktur dibiayai dari uang rakyat, sehingga pelaksanaannya harus transparan, berkualitas, dan tepat sasaran. Mereka menolak keras jika dana besar yang dikucurkan justru tidak memberikan manfaat nyata bagi warga, serta meminta agar dinas terkait berani bersikap tegas dengan memberikan sanksi jelas kepada kontraktor yang dinilai lalai atau nakal.
Selain itu, sulitnya memperoleh informasi terkait kegiatan proyek. Baik pihak PPTK maupun pelaksana kegiatan kerap menghindar saat hendak dikonfirmasi. Di lapangan, awak media sering kali hanya menemui mandor pekerja yang mengaku tidak memiliki kewenangan memberikan keterangan resmi terkait proyek tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, tanggapan dan keterangan resmi dari pihak Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang, termasuk pimpinan Janso Sipahutar, maupun dari pihak pelaksana pekerjaan, belum berhasil diperoleh.
Tim Redaksi.


































