Heboh!! Besi Bongkaran Jembatan Diduga Telah di Jual, Ratusan Juta Rupiah Masuk Kantong Pribadi

H²

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 21:50 WIB

20102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | Deli Serdang – Warga Desa Kelambir V Kampung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, dibuat heboh dengan dugaan penjualan aset negara berupa besi bongkaran jembatan merah (Jembatan Sei Belawan) yang saat ini tengah dalam proses peningkatan pembangunan. Rabu, 30/12/2025

Informasi tersebut mencuat dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Besi jembatan lama yang dibongkar dari lokasi proyek peningkatan jembatan itu diduga telah dijual tanpa kejelasan mekanisme dan pertanggungjawaban.

Dari informasi yang beredar di masyarakat, besi bekas bongkaran jembatan dengan estimasi berat puluhan ton tersebut disebut-sebut telah berpindah tangan dan menghasilkan uang dalam jumlah besar. Bahkan, kabar yang berkembang menyebutkan hasil penjualan besi jembatan itu diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto kerangka besi jembatan

Mirisnya lagi, dana tersebut diduga kuat tidak masuk ke kas desa maupun kas daerah, melainkan disinyalir mengalir ke kantong pribadi oknum tertentu. Tak hanya itu, dari informasi internal menyebutkan, penjualan besi jembatan merah tersebut juga diduga melibatkan oknum aparatur desa. Sejumlah warga menyebut adanya keterlibatan kepala dusun dalam proses penjualan besi bekas bongkaran jembatan tersebut.

Mishan sebagai Kepala desa Kelambir Lima Kampung ketika coba dikonfirmasi awak media melalui panggilan telepon belum memberikan jawaban ataupun klarifikasi hingga berita ini diturunkan. Hal yang sama juga dilakukan oleh Kepala Dusun yang akrab disapa Bembeng, yang memilih tidak merespon panggilan telepon konfirmasi dari awak media.

Foto potongan besi jembatan

Sementara itu, Sunan Gultom sebagai pihak pelaksana proyek peningkatan Jembatan Sei Belawan (Jembatan Merah) saat di konfimasi menyampaikan, “Mohon maaf, saya tidak tahu menahu masalah raibnya besi bongkaran jembatan Merah. Yang jelas bahwa besi bongkaran tersebut sudah kami serahterimakan kepada pihak desa dan diketahui pahak PU. Balas Gultom melalui pesan jejaring Whats App.

Ini mengindikasikan bahwa raibnya besi jembatan lama adalah sebuah pelanggaran hukum, yang seharusnya menjadi aset negara dan seharusnya dikelola sesuai aturan yang berlaku. Kondisi ini menuai keprihatinan mendalam dari masyarakat setempat.

Warga bersama para tokoh agama dan tokoh masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian, Inspektorat Deli Serdang dan Kejaksaan Tingggi Sumatera utara melakukan penyelidikan secara mendalam, agar persolan raibnya besi tersebut jadi terang benderang, dan tentu nya agar tidak menjadi bias pada pengelolaan aset negara pada proyek-proyek lainnya.

Masyarakat menilai, apabila dugaan tersebut benar, maka tindakan penjualan aset negara secara ilegal merupakan pelanggaran hukum serius dan mencederai kepercayaan publik dan berharap kasus ini segera diusut secara tuntas, transparansi, dan pihak-pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, di tempat terpisah Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga & Bina Konstruksi Kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar ketika di konfirmasi terkait raibnya besi bongkaran jembatan Merah, memilih bungkam!

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh keterangan resmi demi keberimbangan informasi.

Bersambung…

Tim redaksi.

Berita Terkait

SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter
Kebakaran Lahan di Leupung Aceh Besar, BPBD Bergerak Cepat Padamkan Api
Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU
Tingkatkan Profesionalisme ASN, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Resmi Lantik 13 Pegawai
Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan
Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib
Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026
Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:01 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:55 WIB

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, Dokter Lapas Narkotika Samarinda Sosialisasikan Tata Cara Minum Obat yang Benar

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:40 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Implementasikan Arahan Presiden & 15 Program Aksi Menteri Imipas Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Kerja Sama Dapur Sehat MBG

Senin, 26 Januari 2026 - 14:38 WIB

Cegah Pelanggaran Disiplin, Kalapas Narkotika Samarinda Sampaikan Larangan Judi Online Beserta Sanksinya

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:35 WIB

Bangun Soliditas Dan Hidup Sehat, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Jalan Santai Bersama

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:58 WIB

Dukung Konservasi Sumber Air, Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Jajaran Bersihkan Area Sekitar Lapas

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:51 WIB

Dorong Pembinaan Berbasis Vokasi, Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Koordinasi dengan BPVP Samarinda

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB