Kabapas Palangka Raya Tekankan Percepatan Penyelesaian PKS dengan Pemda Menyongsong Berlakunya KUHP Baru

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:58 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

09/12/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pemerintah kabupaten dan kota di wilayah kerja Bapas Palangka Raya. Penegasan tersebut disampaikan dalam apel pagi bersama seluruh pegawai pada Senin (09/12/2025) di halaman kantor Bapas Palangka Raya.
Dalam arahannya, Theo menjelaskan bahwa percepatan PKS merupakan langkah strategis dalam menyongsong diberlakukannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan mulai efektif berlaku pada 2 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, implementasi aturan baru tersebut membawa perubahan signifikan dalam sistem pemidanaan di Indonesia, khususnya terkait peran Bapas sebagai pelaksana fungsi pembimbingan, penelitian kemasyarakatan, serta pendampingan klien pemasyarakatan.

Theo mengungkapkan bahwa dari total empat kabupaten dan satu kota yang menjadi wilayah kerja Bapas Palangka Raya, PKS telah terealisasi dengan satu kota dan satu kabupaten, sementara tiga kabupaten lainnya masih dalam proses finalisasi koordinasi.

“Masih ada tiga kabupaten yang harus segera kita tuntaskan. Kepada tim yang telah ditunjuk, saya minta untuk terus melakukan komunikasi, koordinasi, dan konsolidasi agar PKS dapat segera selesai,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa PKS merupakan landasan legalitas dan teknis pelaksanaan tugas bersama antara Bapas Palangka Raya dan pemerintah daerah, terutama dalam kesiapan menghadapi perubahan pola pemidanaan berbasis keadilan restoratif dan penerapan pidana alternatif sesuai ketentuan KUHP baru.

Menutup arahannya, Theo berharap seluruh jajaran dapat bekerja optimal, solid, dan responsif terhadap dinamika yang berkembang. Ia menekankan bahwa kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan implementasi regulasi baru demi memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, Pungkasnya.

#Kemenkumham #DitjenPAS #DitjenPASKalteng #IPutuMurdiana #BapasPalangkaRaya #TheoAdrianus #Infopemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya dan Lapas Narkotika Kasongan Sinergi Kaji Kesiapan WBP Jalani Program Integrasi
Perkuat Sinergi, Bapas Palangka Raya dan Rutan Palangka Raya Bahas Reintegrasi 11 WBP di Sidang TPP
Sidang TPP Bapas Palangka Raya: Pastikan Rekomendasi Objektif Berbasis Litmas untuk Masa Depan Anak
Pembimbingan Kemandirian, Bapas Palangka Raya Siapkan Klien Hadapi Kehidupan Produktif Pasca Reintegrasi
Theo Adrianus: Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Integritas dan Dedikasi
Theo Adrianus: Prestasi Bapas Palangka Raya Jadi Wujud Kekompakan Sambut HUT RI
Dukung Reintegrasi Sosial, PK Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas untuk Usulan Program Integrasi WBP
Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bantah Isu TV Donasi Bencana, Mantan Kalapas Blangkejeren Layangkan Hak Jawab dan Somasi ke Habaraya News

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB