TLii | SUMUT LAPAS KLS IIA BINJAI
17/12/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Binjai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, melalui Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Andi Gultom, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Rabu (17/12/2025).

Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya oleh seluruh peserta yang hadir, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Iwan Setiawan, serta Wali Kota Binjai, Drs. Amir Hamzah. Dalam sambutannya, Wali Kota Binjai menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah meluangkan waktu untuk hadir dalam kegiatan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Iwan Setiawan, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tugas dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia. Barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum, yang dilaksanakan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh komponen terkait,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti menjadi tahapan akhir dalam penyelesaian suatu perkara pidana.
“Setelah dilakukan pemusnahan barang bukti, maka itulah yang menjadi penyelesaian final dari setiap perkara yang ada di Kejaksaan Negeri Binjai,” pungkasnya.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti berupa narkotika (sabu, ekstasi, dan ganja), senjata tajam (sajam), tindak pidana umum lainnya (TPUL/Kamnegtibum), serta sejumlah unit telepon genggam. Kegiatan kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh seluruh pihak yang terlibat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana serta menunjukkan komitmen dan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan, melalui sinergi dan kolaborasi yang kuat antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga pemasyarakatan, Tegasnya.
#kemenimipas
#guardandguide
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#lapasbinjai
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#HumasBergerakBersama
(***)



































