TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN
29/12/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Padangsidimpuan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan mengikuti kegiatan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang digelar secara virtual pada Senin, 29 Desember 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Indonesia sebagai momentum evaluasi capaian kinerja sepanjang tahun 2025 sekaligus peneguhan komitmen peningkatan pelayanan publik ke depan.

Pelaksanaan kegiatan di Lapas Padangsidimpuan berlangsung di ruang kerja Kepala Lapas dan diikuti oleh Kepala Lapas beserta jajaran pejabat struktural. Refleksi akhir tahun tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dalam arahannya menekankan pentingnya integritas, akuntabilitas, serta transformasi layanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Refleksi akhir tahun ini bukan sekadar melihat capaian angka, tetapi juga menilai kualitas pelayanan, penguatan sumber daya manusia, serta konsistensi kita dalam menjaga marwah institusi.
Tahun 2026 harus menjadi tahun peningkatan kinerja yang lebih adaptif, transparan, dan berintegritas,” tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam sambutannya.
Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, menyampaikan bahwa kegiatan refleksi akhir tahun menjadi sarana penting bagi jajaran pemasyarakatan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi selama satu tahun terakhir.
“Refleksi ini menjadi pengingat bagi kami di Lapas Padangsidimpuan untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat pembinaan dan pengamanan.
Capaian yang telah diraih akan kami jadikan motivasi, sementara kekurangan menjadi bahan perbaikan ke depan,” ujarnya.
Melalui kegiatan Refleksi Akhir Tahun Kemenimipas ini, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan meneguhkan komitmen untuk mendukung penuh arah kebijakan Kemenimipas dengan terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas layanan pemasyarakatan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima, Pungkasnya.
(***)


































