TLii | SUMUT | Labuhan Deli – Proyek pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang bersumber dari Dana APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran miliaran rupiah, kini menuai sorotan tajam publik. Pasalnya, meski baru beberapa bulan selesai dikerjakan, kondisi fisik jalan sudah menunjukkan kerusakan serius. Rabu (23/12/2025).
Dari hasil pantauan media di lapangan, terlihat jelas permukaan jalan mengalami retak memanjang, keropos, serta lapisan cor bagian atas mudah terkelupas. Kerusakan dini ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Retakan pada struktur rabat beton mengindikasikan kegagalan mutu konstruksi. Secara teknis, kondisi tersebut umumnya disebabkan oleh kualitas material yang rendah atau komposisi campuran semen, pasir, dan kerikil yang tidak sesuai rasio ideal beton mutu standar. Selain itu, pencampuran material yang tidak homogen juga diduga menjadi penyebab utama kerusakan dini tersebut.
Proyek yang berada di bawah naungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang yang dipimpin oleh Janso Sipahutar, ST, MT, serta dikerjakan oleh rekanan resmi dinas. Sebagaimana diketahui bersama, bahwa setiap proyek yang menggunakan anggaran negara wajib memenuhi prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat manfaat.

Rusaknya jalan dalam waktu singkat mencerminkan lemahnya pengawasan internal dari pihak dinas terkait. Kondisi tersebut juga berpotensi mengarah pada pelanggaran administrasi hingga dugaan penyimpangan keuangan negara, apabila ditemukan ketidaksesuaian antara laporan pekerjaan dan kondisi fisik di lapangan.
Masyarakat sangat berharap agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera melakukan evaluasi dan audit menyeluruh, baik dari sisi teknis maupun administrasi proyek. Sebab, kegagalan mutu dalam waktu singkat bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah,
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar, ST, MT, maupun pihak rekanan pelaksana proyek.
Tim Redaksi.

































