Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Dua Residivis Miliki Sabu dan Ektasi

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:44 WIB

20171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap dua orang residivis miliki narkotika jenis sabu dan ekstasi di Jalan Kotanopan Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Selasa 2 Desember 2025 siang sekira pukul 14.00 WIB.

Kedua residivis itu inisial OMKA (39) warga Dusun 1 Perkebunan Tanah Hitam Ulu Kelurahan Air Hitam Kecamatan Lima Puluh Kota Kabupaten Batubara dan B.I (35) warga jln. Patroli Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan kronologis penangkapan yang berawal informasi masyarakat bahwa adanya seorang laki-laki memiliki narkotika di Jalan Kotanopan Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa 2 Desember 2025 siang sekira pukul 14.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan S.H menangkap kedua tersangka sedang mengendarai sepedamotor Honda Scoopy warna biru BK 6768 TAW.

Kemudian dari tersangka OMKR ditemukan barang bukti 1 buah tas sandang warna hitam didalamnya 1 buah kotak kayu berisi 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 1,75 gram, 10 butir pil extacy merek Donal Trump, 1 unit Handphone (HP) merek Samsung warna hitam dan 1 unit HP Vivo warna hitam. Lali dari tersangka B.I ditemukan barang bukti 1 unit HP merek Vivo warna hijau dari kantong celana depan kiri.

Diinterogasi kedua tersangka mengaku pemilik barang yang ditemukan tersebut. Untuk sabu dan ekstasi diperoleh dari seorang laki-laki inisial JL alias C di Kota Medan. Adanya pengakuan tersebut kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Kedua tersangka, OMKA dan B.I sudah ditahan guna diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.(Han)

 

Humas P Siantar

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU
Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan
Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib
Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026
Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM
Kalapas Perempuan Medan Lakukan Kontrol Branggang Dan Tinjau Hasil Kemandirian Warga Binaan
Lapas Pemuda Langkat Berkomitmen Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi
PT KAI Divre I Sumut Sertifikasi Lahan Seluas 1 Juta Meter Persegi Untuk Perkuat Legalitas Aset Negara

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:01 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:55 WIB

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, Dokter Lapas Narkotika Samarinda Sosialisasikan Tata Cara Minum Obat yang Benar

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:40 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Implementasikan Arahan Presiden & 15 Program Aksi Menteri Imipas Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Kerja Sama Dapur Sehat MBG

Senin, 26 Januari 2026 - 14:38 WIB

Cegah Pelanggaran Disiplin, Kalapas Narkotika Samarinda Sampaikan Larangan Judi Online Beserta Sanksinya

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:35 WIB

Bangun Soliditas Dan Hidup Sehat, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Jalan Santai Bersama

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:58 WIB

Dukung Konservasi Sumber Air, Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Jajaran Bersihkan Area Sekitar Lapas

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:51 WIB

Dorong Pembinaan Berbasis Vokasi, Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Koordinasi dengan BPVP Samarinda

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB