TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN
11/12/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan satu pelaku penganiayaan terhadap seorang supir truk yang terjadi pada Senin, 8 Desember 2025 di SPBU Kayu Putih. Pelaku berinisial Genta (20) ditangkap pada Rabu, 10 Desember 2025 di kawasan Jalan KL. Yos Sudarso, Lingkungan I, Kelurahan Mabar.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo, SH., MH., membenarkan penangkapan tersebut serta memaparkan kronologi pengungkapan kasus.
“Setelah menerima laporan terkait aksi penganiayaan terhadap supir truk di SPBU Kayu Putih, kami bersama Polsek Medan Labuhan langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi keberadaan tersangka Genta yang diduga kuat terlibat dalam aksi tersebut,” ujar Iptu Agus Purnomo.
Petugas yang mengetahui posisi tersangka kemudian melakukan penangkapan. Dalam pemeriksaan awal, Genta mengakui keterlibatannya dalam aksi penganiayaan tersebut.
“Dalam interogasi, tersangka Genta mengakui melakukan penganiayaan bersama lima rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Proses pengembangan terus kami lakukan untuk menangkap para pelaku lainnya,” tambahnya, Ungkapnya.
Dari penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan, di antaranya:
1 buah gunting
1 buah obeng
1 buah pisau pemotong
1 kunci T ujung runcing
1 kunci L ujung runcing
1 kunci Y
1 buah tang
1 unit handphone
Saat ini tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga semua pelaku berhasil di Amankan,” tegas Iptu Agus Purnomo.
(***)



































