Aliansi Pers: Pendataan Korban Banjir Amburadul, Kepala Daerah Diminta Bertanggung Jawab

RAMAZANI

- Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:11 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH – Sabtu 17 Januari 2026 Lambannya proses pendataan terhadap korban terdampak banjir, menunjukkan lemahnya kinerja birokrasi dan tata kelola pemerintah ditingkat gampong dan daerah sangat buruk

 

Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Masri, sangat menyayangkan atas lambannya proses pendataan terhadap korban yang terdampak, lambannnya kerja pemerintah gampong dan daerah ikut memperpanjang penderitaan korban bencana banjir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Ini sudah 50 hari pasca banjir, akan tetapi data saja masih belum siap, seharusnya pemerintah sudah bisa menyalurkan bantuan dana panik yang sangat dibutuhkan oleh para korban, ini menunjukkan betapa bobroknya birokrasi dan tata kelola pemerintahan ditingkat gampong dan daerah,” kata Masri.

 

Menurut Masri, Selain terlambat dalam proses pendataan, banyak keluhan korban banjir yang memdapatkan perlakuan diskrimimatif, adanya tebang pilih dari petugas pendataan ditingkat gampong.

 

“Ada beberapa laporan dari warga, mengeluh karena mendapatkan perlakuan diskriminatif dari petugas yang melakukan pendataan di tingkat gampong, bahkan proses pendataan dilakukan di atas meja tanpa turun langsung melihat kondisi kerusakan rumah, sehingga ada beberapa korban yang mengalami rumahnya rusak parah, namun dalam pendataan rusak sedang dan ringan atau sebaliknya,,” ujar Masri

 

Masri juga menambahkan, lambatnya pendataan ada indikasi terjadinya praktek manipulasi data korban, sehingga dikhawatirkan penerima bantuan tidak tepat sasaran.

 

“Tidak tertutup kemingkinan adanya indikasi terjadinya praktek manipulasi data korban, dan ini yang paling kita khawatirkan, sebab berpotensi terjadi konflik di masyarakat,” tambah Masri.

 

Masri menegaskan, akibat Lambannya pendataan secara valid terhadap data korban, Keuchik, Kepala Daerah Bupati/Walikota harus bertanggung jawab, sebab itu menyangkut nasib korban banjir.

 

“Atas keterlambatan data korban, Keuchik, Bupati/walikota, dan Camat harus bertanggung jawab,” tegas Masri

 

Aliansi Pers berharap kepada Aparat Penegak Hukum(APH) menindak tegas pihak pihak yang bermain melakukan manipulasi data, karena itu bentuk kejahatan, bukan hanya merugikan korban yang benar-benar terdampak, akan tetapi menyebabkan kerugian negara, tutup Masri

Berita Terkait

STUDENT CELEBRATION DAY KARYA PRESTASI 2026: Wadah Kreativitas, Prestasi, dan Apresiasi Peserta Didik
Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi
Dari Masjid Jamik ke Stadion PJKA, Pelindo Regional 1 Rayakan 1 Muharram 1448 H Bersama Masyarakat Medan Utara
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan
“Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut”
Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita
Polres Pematangsiantar dan USI Penandatanganan MOU 
Tanam Ganja Dipot,Polres Pematangsiantar Amankan MH Dari Terminal Ex Sukadame 

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:12 WIB

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:29 WIB

Dari Masjid Jamik ke Stadion PJKA, Pelindo Regional 1 Rayakan 1 Muharram 1448 H Bersama Masyarakat Medan Utara

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:45 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

“Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut”

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:25 WIB

Polres Pematangsiantar dan USI Penandatanganan MOU 

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:20 WIB

Tanam Ganja Dipot,Polres Pematangsiantar Amankan MH Dari Terminal Ex Sukadame 

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:15 WIB

Lapas Padangsidimpuan Tanam Bibit Jagung di Lahan SAE sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru