Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu Skala Besar, 100 Kg Diamankan

Zul

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:11 WIB

50151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan Bea Cukai dan BNN saat menangkap satu orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu sebesar 100 kilogram, kini diamankan di BNNK Langsa, Rabu, 28 Januari 2026. (Foto : Istimewa).

TIMELINES INEWS INVESTIGASI

Aceh Timur – Sebanyak 100 kilogram narkotika jenis sabu hasil penyeludupan berhasil di tangkap tim gabungan Bea Cukai Langsa bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), di Desa Alue Thoe, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain barang haram tersebut juga tim berhasil mengamankan seorang tersangka berikut barang bukti sabu sebesar 100 kilogram turut diamankan.

Sementara itu ‎Direktur Interdiksi Narkotika R Syarif Hidayat melalui Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa (Bea Cukai Langsa), Dwi Harmawanto, menjelaskan operasi yang berlangsung pada Sabtu-Minggu (24-25) Januari 2026 itu melibatkan tim gabungan dari Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Langsa serta BNN.

“Pengungkapan berawal dari informasi intelejen terkait dugaan pemasukan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) melalui jalur laut di wilayah Aceh Timur,” ungkap Dwi, kepada awak media Rabu, 28 Januari 2026.

‎Masih katanya, ‎setelah dilakukan analisis dan penyelidikan mendalam, kata Dwi, tim gabungan berhasil mendeteksi rencana pergerakan narkotika dari wilayah Peureulak menuju Kabupaten Aceh Utara.

‎‎”Setelah mendapatkan lokasi yang diduga akan menjadi tempat transaksi, tim akhirnya menemukan satu unit kendaraan yang diduga akan digunakan mengangkut narkotika dan langsung melakukan pengejaran,” paparnya.

‎”Dalam pengejaran, petugas mengamankan satu orang pengemudi berinisial MZ,” terangnya lagi.

‎Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan pada kendaraan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dimasukkan kedalam lima karung goni yang masing-masing berisikan 20 bungkus paket sabu per karung dan berat sekitar satu kilogram per bungkusnya.

‎”Total barang bukti mencapai kurang lebih 100 kilogram dan setelah dilakukan pengujian, seluruhnya dinyatakan positif mengandung sabu,” timpalnya

‎Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapat perintah untuk mengangkut sabu tersebut dari seseorang berinisial I, sehingga tim gabungan akan terus melakukan pengembangan kasus dan pengajaran pihak terlibat dalam jaringan narkotika dimaksud.

‎”Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan ke Kantor BNNK Langsa untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” tandasnya.

Berita Terkait

Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.
SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI
HARDIKDA ke-67, Pemko Langsa Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan Aceh
“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”
Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 00:24 WIB

Lapas Kelas IIB Singkawang Apresiasi Dedikasi Pejabat dan Pegawai dalam Pisah Sambut dan Pelepasan Purna Tugas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Jaga Disiplin dan Integritas”, Kalapas Singkawang Bekali Peserta Magang dengan Nilai Pemasyarakatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Perkenalkan Kepemimpinan Baru, Kalapas Singkawang Gelar Silaturahmi ke 5 Instansi Strategis

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Awal Kepemimpinan, Kalapas Eddy Junaedi Tekankan Integritas dan Disiplin di Lapas Singkawang

Kamis, 30 April 2026 - 21:26 WIB

Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

Senin, 22 September 2025 - 11:34 WIB

Keluarga Ojol Korban Pemukulan Oknum TNI di Pontianak Tolak Damai, Minta Proses Hukum Berlanjut

Sabtu, 21 Juni 2025 - 22:02 WIB

Presiden Soroti Koruptor Lolos Hukuman, MAUNG Desak Penertiban Tambang Ilegal di Kalbar

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:10 WIB

LSM MAUNG Kalbar: Bravo Kejati Kalbar Usut Tuntas Korupsi Proyek Bandara Ketapang

Berita Terbaru