Bencana Banjir Dan Longsor Yang Melanda Aceh Menjadi Peringatan Serius Bagi Pemangku Kebijakan

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:20 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh — Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, menegaskan bahwa bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pemangku kebijakan. Ia menilai, bencana tersebut tidak boleh terus dipandang sebagai musibah tahunan semata, melainkan momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola lingkungan di Aceh.

Menurut Fauzan, selama ini setiap bencana datang dan berlalu tanpa diikuti langkah konkret yang bersifat jangka panjang. Akibatnya, banjir dan longsor terus berulang, sementara masyarakat selalu menjadi pihak yang paling dirugikan.

“Banjir dan longsor ini harus menjadi pelajaran berharga. Jangan setiap bencana berlalu begitu saja tanpa upaya perbaikan dan pencegahan. Jika ini terus dibiarkan, masyarakat Aceh akan selalu berada dalam ancaman,” ujarnya. Selasa 13 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut bencana banjir dan longsor yang terjadi pada tahun 2025 sebagai sejarah pahit bagi Aceh. Dampaknya tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga melumpuhkan perekonomian masyarakat secara luas. Kondisi tersebut, kata Fauzan, tidak boleh dibiarkan berulang dan berpotensi lebih parah di masa mendatang.

Fauzan menyoroti aktivitas perambahan hutan, pertambangan, serta pembukaan lahan perkebunan yang tidak terkendali sebagai faktor utama kerusakan lingkungan. Hutan yang seharusnya menjadi penyangga alam justru terus menyusut akibat kepentingan ekonomi jangka pendek.

Ia menyayangkan praktik penebangan hutan demi kepentingan tambang dan perkebunan sawit yang dinilai hanya menguntungkan perusahaan dan segelintir pihak, sementara dampak kerusakan lingkungan seperti banjir, longsor, kerusakan infrastruktur, hingga hilangnya mata pencaharian harus ditanggung oleh masyarakat.

“Ketika hutan dibuka untuk tambang dan sawit, perusahaan yang menikmati hasilnya. Namun saat banjir dan longsor terjadi, rakyat Aceh yang menanggung kerugian. Ini jelas tidak adil,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, Fauzan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Lingkungan. Pansus ini dinilai penting untuk mengkaji penyebab bencana, mengevaluasi izin-izin usaha, serta memastikan aktivitas perusahaan berjalan sesuai aturan dan prinsip perlindungan lingkungan.

Ia menekankan DPRA harus berani menjalankan fungsi pengawasan secara tegas, termasuk merekomendasikan pencabutan izin perusahaan yang terbukti merusak lingkungan dan melanggar ketentuan hukum.

“DPRA memiliki tanggung jawab besar melindungi lingkungan dan keselamatan rakyat Aceh. Jangan sampai kepentingan ekonomi mengorbankan masa depan daerah dan generasi mendatang,” katanya.

Fauzan menambahkan, upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar fokus pada penanganan pascabencana. Menurutnya, penyelamatan hutan dan lingkungan adalah kunci utama untuk mencegah banjir dan longsor di masa depan.

“Lingkungan Aceh harus dijaga bersama demi keselamatan masyarakat dan keberlanjutan Aceh ke depan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Koperasi Pengayoman Lapas Binjai Gelar RAT Tahun Buku 2025, Perkuat Transparansi Dan Kesejahteraan Anggota
Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan Di Rutan Kelas I Medan
Lapas Tebing Tinggi dan Pemkot Tebing Tinggi Bersinergi untuk Menekan Angka Kasus TBC
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bapas Kelas I Medan Audiensi ke PN Medan
Lapas Perempuan Medan Panen 11 Kg Sawi Hidroponik, Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian
Rutan Kelas I Labuhan Deli Memperingati Hari Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Bersama Ustadz Azhar Sitompul
Keselamatan Lalu Lintas Jadi Prioritas, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sosialisasi Kamseltibcar Lantas
Rutan Tanjung Dukung Pemusnahan Barang Bukti, Wujudkan Sistem Peradilan Pidana yang Berintegritas

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:31 WIB

Koperasi Pengayoman Lapas Binjai Gelar RAT Tahun Buku 2025, Perkuat Transparansi Dan Kesejahteraan Anggota

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:12 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan Di Rutan Kelas I Medan

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:55 WIB

Lapas Tebing Tinggi dan Pemkot Tebing Tinggi Bersinergi untuk Menekan Angka Kasus TBC

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:40 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bapas Kelas I Medan Audiensi ke PN Medan

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:31 WIB

Lapas Perempuan Medan Panen 11 Kg Sawi Hidroponik, Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:23 WIB

Keselamatan Lalu Lintas Jadi Prioritas, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sosialisasi Kamseltibcar Lantas

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:41 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Terduga Miliki Sabu di Jalan Laguboti

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:37 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Residivis Miliki 1 Paket Sabu

Berita Terbaru