Diduga Bebas Beraktivitas Diluar, Palu Mendesak Polres Tanjungbalai Segeran Melakukan Penahanan Lanjutan Aliong

RR

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 13:28 WIB

509,982 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut
Tanjungbalai— Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pengerakan Activis Lintas Urgensi (PALU) Tanjungbalai–Asahan mendesak Polres Tanjungbalai untuk segera melakukan penahanan terhadap Ali Ong alias Tjin Liong, yang saat ini berstatus sebagai tersangka/terdakwa dalam perkara pidana.(19/01/26)
Desakan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi di tengah masyarakat bahwa Ali Ong diduga masih bebas beraktivitas di luar, meskipun perkaranya telah bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungbalai dengan Nomor Perkara: 336/Pid.Sus/2025.
Koordinator PALU Tanjungbalai–Asahan menyampaikan bahwa kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di publik dan berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Kami mempertanyakan mengapa yang bersangkutan diduga masih bebas beraktivitas. Ini menimbulkan keresahan dan dugaan lemahnya penegakan hukum. Oleh karena itu kami meminta Polres Tanjungbalai segera melakukan penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
PALU menilai, penahanan penting dilakukan guna menjamin kepastian hukum, mencegah potensi penghilangan barang bukti, serta menghindari kemungkinan pelarian tersangka. Selain itu, langkah tegas aparat penegak hukum dinilai akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Aktivis juga meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pihak terkait bersinergi dengan kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih.
“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai masyarakat menilai bahwa hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Tanjungbalai belum memberikan keterangan resmi terkait desakan penahanan tersebut. PALU menyatakan akan terus mengawal dan menyuarakan persoalan ini sampai adanya kepastian hukum yang jelas.(RR)

Berita Terkait

PT Prima Pengembangan Kawasan Komitmen GCG, Plt. Komisaris Tinjau Langsung Progres KIKT
Pemerintah Kota Tanjungbalai Himbau Pelaku Usaha Tidak Lagi Menggunakan Gas LPG 3Kg Bersubsidi
Bapas Kelas I Medan Lakukan Litmas kepada 49 WBP Umum & 22 WBP Khusus Di Lapas Tanjungbalai Asahan
Perkuat Sinergi Pengamanan,Kasat Polairud Polres Tanjungbalai Hadiri Peresmian Satpolairud Polres Asahan
Kawal Pembangunan Kantor Baru, Plt. Irjen Kemenimipas Tinjau Imigrasi Tanjung Balai Asahan
Spanduk Tuntutan BARA Diduga Dicopot 2 Anggota Pekerja AY
Diduga Terima Upeti Dari Eks TNI,Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Di geruduk Aktivis Anti Narkoba
Koalisi Masyarakat Mendesak Kapolres Tanjungbalai,Tangkap Dan Penjarakan diduga Mantan Eks TNI AY Atas Dakwaan Narkoba 1.kg sabu

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:17 WIB

*Polsek Bandar Baru Perkuat Sinergitas dengan Geuchik dan Tuha Peut Melalui Sosialisasi Harkamtibmas

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Kapolda Aceh dan PJU Nobar Malam Penganugerahan Hoegeng Awards 2026, Lima Polisi Teladan Raih Penghargaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:48 WIB

Dukung Kelancaran Ekspor Impor, BNCT Fasilitasi Sosialisasi SP3KK Empty Container di Pelabuhan Belawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:26 WIB

Dari Belawan ke Kariangau: Benchmarking Perkuat Kolaborasi Antar Terminal Pelindo Group

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:02 WIB

BNCT Paparkan Capaian dan Transformasi Operasional kepada Dewan Komisaris Pelindo Terminal Petikemas

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:06 WIB

Kabar Baik bagi PPPK, Pemko Lhokseumawe Perpanjang Masa Kerja dengan Skema Evaluasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:52 WIB

Dua Jam Berselang, Pengembangan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berbuah Hasil, Pemasok Sabu Berhasil Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:46 WIB

Gotong Royong di Kebun SAE, Rutan Tanjung Integrasikan Produktivitas Dan Pembinaan Kemandirian

Berita Terbaru