Diduga Bebas Beraktivitas Diluar, Palu Mendesak Polres Tanjungbalai Segeran Melakukan Penahanan Lanjutan Aliong

RR

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 13:28 WIB

509,971 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut
Tanjungbalai— Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pengerakan Activis Lintas Urgensi (PALU) Tanjungbalai–Asahan mendesak Polres Tanjungbalai untuk segera melakukan penahanan terhadap Ali Ong alias Tjin Liong, yang saat ini berstatus sebagai tersangka/terdakwa dalam perkara pidana.(19/01/26)
Desakan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi di tengah masyarakat bahwa Ali Ong diduga masih bebas beraktivitas di luar, meskipun perkaranya telah bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungbalai dengan Nomor Perkara: 336/Pid.Sus/2025.
Koordinator PALU Tanjungbalai–Asahan menyampaikan bahwa kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di publik dan berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Kami mempertanyakan mengapa yang bersangkutan diduga masih bebas beraktivitas. Ini menimbulkan keresahan dan dugaan lemahnya penegakan hukum. Oleh karena itu kami meminta Polres Tanjungbalai segera melakukan penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
PALU menilai, penahanan penting dilakukan guna menjamin kepastian hukum, mencegah potensi penghilangan barang bukti, serta menghindari kemungkinan pelarian tersangka. Selain itu, langkah tegas aparat penegak hukum dinilai akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Aktivis juga meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pihak terkait bersinergi dengan kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih.
“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai masyarakat menilai bahwa hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Tanjungbalai belum memberikan keterangan resmi terkait desakan penahanan tersebut. PALU menyatakan akan terus mengawal dan menyuarakan persoalan ini sampai adanya kepastian hukum yang jelas.(RR)

Berita Terkait

Polres Tanjungbalai Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Narkoba
Garuda-SU Dorong Berantas Narkoba,Rafhilbs Jangan Ada Lagi Tangkap Lepas Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba
Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026
Kalapas Tanjungbalai Asahan Tegaskan Kepala Kamar Warga Binaan Jadi Garda Terdepan, ZERO HP, Narkoba Di Lapas
Penumpang KA Putri Deli Tumbuh 7 Persen, Stasiun Tanjungbalai Layani 60.233 Pelanggan
PT Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026, Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan
Operasi Gabungan TNI AL Dan Imigrasi Gagalkan Penyeludupan PMI Non Prosedural
Kematian pengunjung Di Hotel,SERBU Unjuk Rasa Tuntut Mike Hotel Tutup

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:25 WIB

CFD Langsa Jadi Magnet Akhir Pekan, Warga Antusias Nikmati Beragam Aktivitas

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:39 WIB

Cegah Kecelakaan Akibat Hewan Ternak, Satlantas Polres Pidie Jaya Pasang Rambu Peringatan di Sejumlah Titik Rawan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:13 WIB

PPD Terbaik 2026, Kota Langsa Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:55 WIB

Relawan Nusantara Tanam 300 Bibit Pohon di Aceh Tamiang, Wujud Nyata Kepedulian Terhadap Kelestarian Lingkungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:52 WIB

Harimau Sumatera Mangsa Anjing di Akang Siwah, Warga Resah dan Takut ke Kebun, BKSDA Diminta Segera Turun Tangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:52 WIB

Diakui Secara Nasional, Pemkab Aceh Utara Raih Adhi Manawa Nugraha Pratama 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:07 WIB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:08 WIB

Respon Kilat Ayah Wa, Korban Cuaca Ekstrem di Aceh Utara Langsung Didata dan Dibantu

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Antisipasi 3C Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD

Minggu, 7 Jun 2026 - 15:48 WIB