TLii | MEDAN | PT KAI PERSERO DIVRE I SUMUT
16/01/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan 16 Januari 2026
Volume penumpang kereta api di wilayah Sumatera Utara mencapai 14.182 orang selama dua hari libur panjang peringatan Isra Mikraj 1447 Hijriah, Kamis–Jumat (15–16 Januari 2026). Peningkatan ini menegaskan peran strategis kereta api sebagai moda transportasi andalan dalam menjaga konektivitas antarwilayah serta mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Pada Kamis (15/1), PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara melayani 7.912 penumpang, tumbuh 28 persen dibandingkan Kamis pekan sebelumnya (8/1) yang tercatat 6.178 penumpang. Lonjakan ini mencerminkan tingginya minat masyarakat menggunakan transportasi publik yang terjadwal, efisien, dan nyaman.

Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menjelaskan bahwa libur panjang dimanfaatkan masyarakat Sumatera Utara yang merantau di Kota Medan untuk pulang ke kampung halaman.
“Tujuan favorit antara lain Tebing Tinggi, Kisaran, Pematangsiantar, Tanjung Balai, hingga Rantau Prapat,” ujarnya.

KA Putri Deli dan KA Siantar Ekspres masih menjadi pilihan utama pelanggan. Namun, tingginya minat juga terlihat pada KA Sribilah Utama dengan jadwal keberangkatan malam hari, yakni pukul 23.00 WIB dari Stasiun Medan dan 22.35 WIB dari Stasiun Rantau Prapat. Pada Kamis (15/1), tiket untuk dua perjalanan tersebut terjual 500 lembar, melebihi kapasitas tempat duduk yang tersedia sebanyak 470 kursi.

“Keberangkatan malam hari diminati karena masyarakat yang bekerja sudah menyelesaikan aktivitasnya, sehingga dapat langsung bepergian untuk berlibur atau pulang kampung,” jelas Anwar.
Sementara itu, untuk Jumat (16/1) hingga siang hari, KAI Divre I Sumatera Utara telah melayani 6.282 penumpang, dan jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah hingga malam hari. Meski beberapa jadwal perjalanan terpantau padat, tiket KA Siantar Ekspres dan KA Sribilah Utama pada jadwal lainnya masih tersedia dan dapat diakses oleh masyarakat.
KAI Divre I Sumatera Utara juga mengingatkan pelanggan untuk mematuhi ketentuan barang bawaan demi menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama. Barang yang dilarang dibawa ke dalam kabin antara lain hewan peliharaan, narkotika, barang berbau menyengat seperti durian, serta benda yang mudah terbakar atau meledak.
Bagi pelanggan yang membawa barang berdimensi besar atau jenis tertentu, KAI menyarankan penggunaan layanan ekspedisi kereta api melalui kereta khusus bagasi. Langkah ini dilakukan agar ruang penumpang tetap nyaman dan perjalanan berlangsung optimal.
“Kami mengajak seluruh pelanggan untuk senantiasa mematuhi aturan yang berlaku. Kedisiplinan bersama merupakan kunci terciptanya layanan transportasi kereta api yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” pungkas Anwar, Pungkasnya.
(***)

































