Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh P-21, Tersangka Resmi Diserahkan ke Jaksa

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 10:53 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, (22/4) foto Humas Polda.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, (22/4) foto Humas Polda.

TLii [] Banda Aceh — Penanganan kasus dugaan korupsi beasiswa di lingkungan BPSDM Aceh mulai memasuki babak baru. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh memastikan sebagian berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh jaksa.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, Selasa (21/4/2026), mengungkapkan bahwa dari sejumlah berkas yang dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), dua di antaranya telah berstatus lengkap atau P-21.

“Dua berkas sudah dinyatakan lengkap, dan tersangka dalam perkara tersebut juga telah diserahkan ke JPU untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan pelimpahan tahap dua ini, proses penanganan perkara kini beralih ke pihak kejaksaan untuk segera disidangkan di pengadilan.

Namun demikian, penyidikan belum sepenuhnya rampung. Sejumlah berkas lainnya masih dikembalikan oleh jaksa karena dinilai belum memenuhi unsur pembuktian secara formil maupun materiil.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh saat ini terus bergerak cepat melengkapi kekurangan tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti pendukung.

“Koordinasi terus dilakukan dengan pihak terkait agar seluruh petunjuk jaksa dapat segera dipenuhi,” tambah Joko.

Kasus dugaan korupsi beasiswa ini menjadi perhatian publik karena menyangkut anggaran pendidikan yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Aceh.

Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih, demi menegakkan supremasi hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat.(***))

Sumber: Humas Polda.

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Ancam Sopir Truk di Tol Belmera, Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan dalam Hitungan Jam
Viral di TikTok, Rika Mauliani Resmi Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Lhokseumawe
Pelaku Curanmor Viral di Medan Labuhan Ditangkap, Hasil Kejahatan Dipakai untuk Beli Sabu
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Rutin dan Amankan 5 Sepedamotor Knalpot Brong
Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi
Sat Reskrim Polres Belawan Amankan Barang Bukti Pakaian & Helm, Buru 1 Pelaku Curanmor Lainnya
Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:32 WIB

WBP Rutan Tanjung Belajar Disiplin & Kemandirian Lewat Kebersihan Kebun SAE dan Pembuatan Pupuk

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:07 WIB

Lapas Binjai Gelar Tes Urine Acak, 20 WBP Dinyatakan Negatif Narkoba

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:55 WIB

Manfaatkan Lahan Terbatas Jadi Produktif, Lapas Perempuan Medan Panen Sawi

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:49 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Voli Legends Aceh Hadirkan Atlet-atlet Veteran Terbaik

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:49 WIB

93 Tamping Lapas Perempuan Medan Ikuti Apel Pengarahan, Ditekankan Disiplin dan Keteladanan

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:21 WIB

Lantik 17 Pejabat Fungsional dan 3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:39 WIB

KSAD Hadir di Toba, Bupati Toba : Terimakasih Atas Program Bakti Karya TNI AD Untuk Rakyat

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:44 WIB

TP PKK Langsa Apresiasi Inovasi Daur Ulang SDN 2, Sampah Disulap Jadi Produk Bernilai Tinggi

Berita Terbaru