Meulaboh, 22 April 2026 — Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) menegaskan bahwa polemik terkait Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk penanganan bencana harus disikapi secara objektif dan berdasarkan aturan, bukan opini sepihak yang berpotensi menyesatkan publik.
Ketua LANA, Teuku Laksamana, mengapresiasi Pemerintah Aceh melalui Bappeda yang dinilai telah memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai mekanisme serta prioritas penyaluran anggaran.
“Penjelasan Pemerintah Aceh sudah sangat jelas. TKD disalurkan sesuai aturan dan skala prioritas. Ini penting agar publik tidak digiring pada persepsi yang keliru,” ujarnya.
Namun demikian, LANA menilai Pemerintah Kabupaten Aceh Barat justru menunjukkan kelemahan dalam mengawal kepentingan daerahnya sendiri.
“Alih-alih memperkuat komunikasi dan lobi anggaran, yang muncul justru pernyataan yang cenderung menyalahkan pihak lain. Ini mencerminkan lemahnya kapasitas pengawalan dana di tingkat kabupaten,” lanjut Teuku Laksamana, yang akrab disapa Ampon.
Menurut LANA, dalam sistem penganggaran nasional, setiap daerah memiliki ruang untuk memperjuangkan kebutuhannya melalui mekanisme yang sah dan terukur.
“Jika merasa alokasi belum mencukupi, maka yang harus diperkuat adalah strategi pengawalan dan komunikasi, bukan membangun opini seolah-olah terjadi ketidakadilan,” tegasnya.
LANA juga mengingatkan agar isu bencana tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik atau dijadikan pembenaran atas lemahnya kinerja birokrasi.
“Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari narasi yang tidak konstruktif. Yang dibutuhkan saat ini adalah kerja nyata, bukan retorika,” tutupnya. (Red).

































