TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN
06/01/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Padangsidimpuan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Utara, Yudi Suseno secara virtual, bertempat di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Selasa (6/1/2026).

Penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan wujud komitmen pimpinan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kinerja dan pelayanan publik. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Usai mengikuti penandatanganan perjanjian kinerja dengan Kakanwil Ditjenpas Sumut, Kalapas Padangsidimpuan melanjutkan kegiatan dengan melakukan penandatanganan perjanjian kinerja bersama para pejabat struktural Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan. Penandatanganan ini menegaskan komitmen seluruh jajaran struktural dalam mendukung capaian target kinerja serta pelaksanaan program kerja yang telah ditetapkan.

Dalam arahannya, Kalapas Padangsidimpuan menekankan pentingnya sinergi, integritas, dan tanggung jawab seluruh pejabat struktural dalam menjalankan tugas. Ia berharap perjanjian kinerja yang telah ditandatangani dapat menjadi pedoman sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan pemasyarakatan.
Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja organisasi, memperkuat pengawasan internal, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan warga binaan sesuai dengan prinsip pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan, Pungkasnya.
#kemenimipas
#lapaspadangsidimpuan
(***)



































